“Kami memutuskan (dalam) rapat tadi, sangat mempertimbangkan, saya ulangi, sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari, jika penyebaran varian Omicron ini semakin luas,” kata Menko Luhut saat konferensi pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin pekan lalu.
Luhut menegaskan, dirinya tidak menginginkan adanya kelalaian masyarakat yang dapat mengakibatkan negeri berada dalam suasana mencekam seperti pada Juli lalu.
Bertolak dari situlah, Menko Luhut menjelaskan, untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri di Indonesia, pemerintah juga telah menyiapkan wisma karantina baru.
“Pemerintah juga sedang menyiapkan (wisma karantina baru). Ini Jenderal Suharyanto, Kepala BNPB, sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke tanah air,” ujar Menko Luhut.
Baca Juga: 12 Warisan Budaya Indonesia Diakui Dunia sebagai Bagian dari Kebudayaan Global oleh UNESCO
Peningkatan kedatangan PPLN ke Indonesia ini juga membuat pemerintah semakin memperketat pintu masuk kedatangan di Indonesia baik darat, laut, maupun udara.
Saat ini, kata Luhut, kasus varian Omicron telah terdeteksi di 90 negara di dunia, termasuk Indonesia.
Selain mempertimbangkan penambahan masa karantina, Menko Luhut menjelaskan, pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia. Yakni, kata dia, dari UK, Norwegia, dan Denmark.
Baca Juga: Tiga Raksasa Digital Indonesia Kawal Solo Menuju Smart City
Sedangkan untuk Hongkong, pemerintah menghapusnya dari daftar negara asal yang dilarang masuk Indonesia.
“Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terkait daftar negara tersebut dan memantau kondisi terkini kasus Omicron di tingkat global. Kalau ada negara lain yang (Omicron) menyebar sangat parah ya kita akan sesuaikan,” imbuhnya.***