kesehatan

Pasien Covid-19 Varian Omicron bertambah. Apa sih Pentingnya Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri?

Minggu, 26 Desember 2021 | 11:35 WIB
iIustrasi virus corona varian Omicron. (Pixabay)

TITIKTEMU.CO, Jakarta - Karantina menjadi salah satu langkah penting mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19. Terlebih setelah munculnya varian baru virus Covid-19 Omicron, karantina menjadi syarat bagi warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri.

Varian Omicron diketahui sangat mudah menular dan sangat masif penyebarannya. Hingga 25 Desember 2021, di Indonesia diketahui terdapat 11 orang yang terpapar varian baru Omicron.

Menilik penelusuran kasus infeksi varian Omicron yang ada di Indonesia, hendaknya dapat dipetik pelajaran penting dari situ.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2022. Pemerintah Siapkan Dana Rp 11 Trilyun. Yuuk cuss Bergabung!

Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, terdeteksinya kasus pertama, kedua, dan ketiga penularan varian Omicron di Indonesia menunjukkan manfaat besar dari proses karantina kesehatan yang harus dijalani setiap orang yang masuk ke tanah air.

Melalui karantina, menurut Nadia, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan. Dengan demikian, sambung dia, bila pelaku perjalanan tersebut didapati positif Covid-19, bisa dengan segera dilakukan tracing.

"Terdeteksinya varian Omicron di Indonesia merupakan salah satu keberhasilan dari karantina dan kita bisa dengan segera melakukan tracing untuk mencegah meluasnya penularan Omicron,” tegas Nadia.

Baca Juga: Pencak Silat Kelak Bakal Dipertandingkan di Olimpiade

Masyarakat juga diminta tak keluar negeri. “Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari Covid-19. Jika kita keluar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa Omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini,” lanjutnya.

Kasus Covid-19 di beberapa negara Eropa, Afrika, dan Amerika saat ini melonjak tajam mencapai rekor tertinggi.

Hal ini terjadi seiring dengan menyebarnya varian Omicron yang memiliki daya tular lima kali lipat dari varian Delta.

Baca Juga: Selamat….Inilah Hasil Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun 2021

Karantina menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya varian baru berdaya tular tinggi, yang awalnya merebak di Afsel dan dilaporkan ke WHO pada 24 November lalu.

Itulah sebabnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari, jika penyebaran varian Omicron semakin meluas.

Halaman:

Tags

Terkini