Menurut Mahrus Salam meski Yogyakarta memiliki kapasitas paling rendah, dan memiliki bahaya nuklir kelas tiga, simulasi dan latihan kegawatdaruratan tetap wajib dilakukan untuk mengantisipasi berbagai resiko akibat radiasi nuklir.
Mahrus Salam menambahkan bahwa setiap orang yang bekerja di area dengan risiko radiasi nuklir setidaknya perlu memiliki tiga pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai risiko paparan radiasi nuklir. Ketiga kemampuan tersebut diantaranya adalah kemampuan identifikasi atau deteksi, kemampuan penanganan dan dekontaminasi, dan kemampuan untuk memperkirakan dosis radiasi.
Kegiatan simulasi kegawatdaruratan bencana nuklir ini merupakan implementasi dari keputusan menteri kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/420/2018 yang menetapkan tiga rumah sakit rujukan Bencana Nuklir seperti RSUP Fatmawati Jakarta, RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP dr. Sardjito Yogyakarta.