Ramai-ramai Tanam Nangka Demi Gamelan & Nasib UMKM Gudeg Yogyakarta

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Senin, 31 Januari 2022 | 14:42 WIB
 Pencanangan Hutan Keistimewaan Nangka di Hutan Petak 58, RPH Candi, BDH Karangmojo, Balai KPH Yogyakarta. (pemprov diy)
Pencanangan Hutan Keistimewaan Nangka di Hutan Petak 58, RPH Candi, BDH Karangmojo, Balai KPH Yogyakarta. (pemprov diy)

TITIKTEMU.CO YOGYAKARTA - Bertempat di Hutan Petak 58, RPH Candi, BDH Karangmojo, Balai KPH Yogyakarta pada Sabtu (29/1) akhir pekan lalu telah berlangsung kegiatan Pencanangan Hutan Keistimewaan Nangka.

Hadir dalam acara itu Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang  (ATR)  Sofyan Djalil.

Baca Juga: Pengukuhan PBNU Dihadiri Presiden & Wapres, Gus Yahya: Mari Kita Bekerja dengan Nyata!

Baca Juga: Imlek 2573 Khongzili: Semoga Harmoni, Damai dan Sejahtera!

Sri Sultan menyatakan tak hanya sebagai bahan baku produksi makanan gudeg, penanaman bibit tanaman nangka di Yogyakarta juga sebagai upaya pengembangan potensi kebudayaan lokal.

Tanaman nangka, tambahnya, perlu dilestarikan karena juga menjadi bahan dasar dari pembuatan kendhang, salah satu instrumen gamelan.

Baca Juga: 7 Fakta Unik dalam Imlek, Salah Satunya Tidak Boleh Menyapu Rumah

“Peristiwa ini bagi saya penting dalam upaya pelestarian, tidak sekedar tanaman dan untuk tradisi karena gudeg, tapi bagaimana juga masalah-masalah kebudayaan ini bisa tetap langgeng untuk tetap berlangsung,” terang Sri Sultan seperti dilansir TITIKTEMU.CO dari laman Pemprov DIY.

Pembuatan gamelan sendiri kini tidak lagi hanya untuk memenuhi permintaan dari lokal DIY, lembaga di level daerah ataupun nasional, melainkan juga untuk memenuhi permintaan dari para duta besar Indonesia yang berada di negara lain, baik di Eropa, Amerika, maupun Asia, sebagai salah satu upaya strategi pendekatan politik mereka.

Permintaan pembuatan gamelan juga datang dari kelompok-kelompok orang asing yang belajar gamelan di Eropa Barat.

Baca Juga: 9 Makanan Wajib Saat Imlek, Simbol Rezeki, Kemakmuran, Hingga Panjang Umur

Sementara itu, lanjut Sri Sultan, tanaman nangka dan petai yang sering kali harus ditebang karena menjadi alternatif dalam ekspor industri mebel untuk menggantikan kayu jati, turut menjadi salah satu alasan pelestarian tanaman ini.

Lokasi Pencanangan Hutan Keistimewaan merupakan kawasan hutan produksi dengan luas areal penanaman, khusus untuk tanaman nangka seluas 30 hektar.

Menkopolhukam Mahfud MD mengapresiasi pencanangan Hutan Keistimewaan Nangka ini sebagai upaya pengembangan potensi, baik sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun kearifan lokal, dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus memelihara serta memulihkan lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Pemprov DIY

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X