Dibuka Kembali untuk Umum, Taman-taman di Kota Semarang Belum Boleh untuk Event

photo author
Agus Hermanto, TitikTemu.co
- Selasa, 7 Desember 2021 | 05:51 WIB
Taman Indonesia Kaya (TIK) di Kawasan Jaan Menteri Supeno Semarang. (pic. pemkot semarang)
Taman Indonesia Kaya (TIK) di Kawasan Jaan Menteri Supeno Semarang. (pic. pemkot semarang)

TITIKTEMU.CO SEMARANG -  Fasilitas umum di Kota Semarang telah dibuka kembali dan diijinkan untuk dikunjungi masyarakat.

"PPKM Level 1, taman-taman sudah dibuka tapi prokes tetap dijalankan disitu juga kita kasih rambu-rambu supaya pengunjung tetap taati prokes," ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali.

Baca Juga: Korban Meninggal Gunung Semeru Jadi 22 Orang, Presiden Jokowi Bertolak ke Lumajang

Baca Juga: 7 Bocoran Kehebohan Film SpiderMan No Way Home yang akan Tayang Sepekan Lagi

Namun begitu, sesuai pesan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tetap meminta semua pihak baik pengunjung taman hingga petugas penjaga taman untuk bisa kooperatif dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Pak Wali sudah menyarankan untuk dibuka tapi prokes yang utama harus tetap dilakukan jangan sampai lengah karena  kalau lengah bisa naik lagi," katanya.

Baca Juga: Gubernur NTB: Sukses WSBK di Mandalika Bukan Kesuksesan Lombok Tengah, Tapi Kesuksesan Indonesia!

Misalkan, Taman Indonesia Kaya (TIK), Ali menerangkan petugas yang ada di TIK akan selalu berkeliling untuk memantau prokes yang dilakukan pengunjung taman.

"Jadi kalau ada yang tidak pakai masker ya kita sediakan masker kita beri masker," imbuhnya

Ali menegaskan kegiatan besar atau event masih belum diperbolehkan dilakukan di taman.

Baca Juga: Indonesia Perlu Benahi Sirkuit Mandalika, Jelang Jadi Tuan Rumah Seri Kedua MotoGP Maret Tahun 2022

Menurutnya taman hanya masih boleh digunakan sebagai tempat bersantai dan bermain, bukan untuk event dulu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agus Hermanto

Sumber: Pemkot Semarang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X