joglosemar

Deklarasi Desa Bersinar & Kampung Tangguh Anti Narkoba di Sleman

Sabtu, 18 Desember 2021 | 12:43 WIB
Pencanangan Desa Bersih Narkoba dan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Pendopo Parasamya, Sleman. (pic. pemkab sleman)

TITIKTEMU.CO SLEMAN - Sebanyak 8 Kalurahan di Kabupaten Sleman mendeklarasikan Pencanangan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) dan Kampung Tangguh Anti Narkoba, telah berlangsung  di Pendopo Parasamya, Sleman.

Pencanangan dilakukan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen yang dilakukan oleh Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, para pejabat, dan seluruh tamu yang hadir.

Baca Juga: Lagi, Narkoba di Bola Tenis Disita Petugas Lapas Kedungpane Semarang

Baca Juga: BNNP Jateng Bongkar Kasus Pencucian Uang Pelaku Narkoba di Soloraya: Aset Tanah, Sepeda Motor & Emas Disita...

Dalam sambutannya, Bupati Kustini menyambut baik dengan dipilihnya 8 Kalurahan di Kabupaten Sleman ini sebagai Desa Bersinar dan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Ia berterima kasih kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia beserta jajarannya yang telah mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai peredaran narkoba dan penyalah gunaan narkoba diwilayah Kabupaten Sleman.

“Harapannya dapat lebih banyak melibatkan masyarakat dalam mencegah penyakit masyarakat tentang peredaran dan penyalah gunaan narkoba, bahkan hingga ke tingkat RT/RW. Dengan begitu maka akan bisa terwujud masyarakat yang tangguh”, ujar Kustini seperti dilaporkan laman Pemkab Sleman.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan 8,4 kg Sabu-sabu dari Kalimantan

Sementara Kepala BNNP DIY, Brigjen. Pol. Andi Fairan S.I.K., M.S.M., menilai desa-desa yang berada di wilayah penyangga kota atau perbatasan provinsi, seperti di kabupaten sleman ini, bisa menjadi jalur yang sangat rawan akan peredaran gelap narkoba. Sehingga menjadikan desa sebagai potensi bisnis baru bagi para bandar narkoba.

“Hal ini juga dipengaruhi oleh perekonomian masyarakat desa yang kian meningkat”, jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa menurut survei LIPI dan pusat penelitian, data dan informasi BNN RI pada Tahun 2019 jumlah prevalensi atau yang pernah memakai narkoba di provinsi DIY menyentuh angka 2,30 %, atau setara dengan 18.082 orang.

Baca Juga: Duh! Guru Agama SD di Cilacap Cabuli 15 Muridnya, Korban Dimingi-imingi Nilai Bagus

“Dengan data tersebut apabila semua masyarakat dan pemerintah daerah/ pemerintah desa ikut bergerak dan terlibat dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, diyakini akan mampu menurunkan angka prevalensi dan mewujudkan indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” sambung Andi.

Program Desa BERSINAR merupakan program prioritas nasional yang memberikan kewenangan kepada desa untuk membuat kebijakan dengan mengarusutamakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika  atau dikenal dengan P4GN.

Baca Juga: Pria di Pemalang Ditangkap Polisi Karena 5 Kali Cabuli Anak Tiri, Hukuman 15 Tahun Menantinya…

Halaman:

Tags

Terkini