joglosemar

Atap Masjid Nguter Roboh, Kapolres Sukoharjo: Ada Dugaan Salah Konstruksi

Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:58 WIB
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memimpin pembersihan reruntuhan bangunan atap Masjid Besar Nguter yang roboh, Rabu, (20/10/2021). (Budi Harjo Kusumo)

TITIKTEMU.CO, SUKOHARJO – Atap serambi Masjid Besar Al Furqon di Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Jawa Tengah, mendadak roboh , Rabu (20/10/2021) pukul 06.00.

Tidak ada korban jiwa. Namun, hancurnya atap serambi itu membuat aktivitas masjid di Jalan Raya Nguter-Wonogiri itu sementara dihentikan.

“Suara sangat keras. Orang-orang berlarian melihat yang terjadi, ternyata  atap masjid roboh,” kata seorang warga, Supri.

Baca Juga: Puluhan Masjid, Mushola dan Pondok Pesantren Terima Dana Hibah dari Pemkab Sleman

Sekretaris Takmir Masjid Al Furqon, Edi, mengatakan  bangunan yang runtuh adalah atap serambi sisi selatan.

Diduga konstruksi baja ringan yang menyangga genteng tidak kuat menahan beban, sehingga patah dan mengakibatkan atap runtuh.

“Tiba-tiba saja runtuh, tidak ada hujan dan angin. Mungkin kerangka baja ringan nggak kuat menahan genteng,” ujar dia.

Baca Juga: Daftarkan Masjid dan Mushala Anda ke SIMAS Kemenag. Begini caranya

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho menyampaikan pihaknya masih mendalami robohnya atap masjid yang dibangun pada 2016 itu.

“Bisa jadi karena salah kontruksi. Kerangla besi tidak kuat menahan beban genteng. Ini kerangka baja ringan tipis dan mudah dibengkokkan,” katanya.

Padahal, menurut perhitungan Kapolres, satu genteng beratnya sekitar 2 kilogram. Dalam satu meter persegi butuh 15 genting dengan totol berat beban 30 kilogram lebih.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Revitalisasi Masjid Al Mansur Milik Keluarga Ustadz Yusuf Mansur

“Nah, nanti kita selidiki apakah baja ringan mampu menahan beban seberat itu. Kalau mampu sampai berapa lama?” jelas Wahyu.

Wahyu bersama anggotanya ikut membersihkan puing-puing reruntuhan masjid. Selanjutnya, pihaknya kan mengirim tim untuk menyelidiki kasus tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini