joglosemar

Dirlantas Polda Jateng: Laksanakan Tugas, Polantas Kedepankan Teknologi Informasi

Rabu, 22 September 2021 | 21:09 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol M Rudy Syafiruddin. (pic. humas polda jateng)

"Denda tilang itu secara otomatis masuk ke kas negara. Hampir satu tahun menggunakan informasi teknologi (IT) sama sekali tidak ada komplain dari masyarakat," imbuhnya.

Menurut sosok yang pernah meraih PIN Emas Kapolri saat bertugas di Polda Riau itu, penggunaan tilang elektronik dinilainya sangat baik. Hasil evaluasi hampir 65 persen masyarakat  tahu tilang elektronik.

Baca Juga: Hadiri Vaksin DPC Projo di Semarang, Kapolda: Kami Siap Kerjasama dengan Organisasi Apapun Bentuknya!

"Setelah mendapatkan surat konfirmasi masyarakat datang ke sini (Polda Jateng) untuk mengecek dan menyatakan diri melanggar," tuturnya.

DIkatakannya dalam waktu sebulan Ditlantas Polda Jateng mengirimkan 3 ribu surat konfirmasi.

Data pelanggaran tersebut selalu diperbarui (update).

"Masih banyak masyarakat yang belum mengerti tapi kami akan sosialisasikan terus," imbuhnya.

Baca Juga: Kapolda Jateng Angkat Bicara Soal Gugatan 13 Tersangka Transfer Dana Palsu

Dirlantas meminta setelah mendapatkan konfirmasi, tugas masyarakat khususnya pelanggar lalu lintas adalah  datang ke kantor polisi untuk menanyakan data-data pelanggarannya.

Setelah pelanggar mengerti maka akan  diberikan surat tilang.

"Penilangan dibubuhi tanda tangan dari yang bersangkutan lalu melakukan pembayaran di bank BRI. Jadi tidak ada kolusi lagi dari pelanggar," jelasnya.

Baca Juga: Soal Ikan Lele, Kapolda Jateng Minta Terobosan Polsek Polokarto Ditiru

Piahknya berharap sebagai pelaksana lapangan, anggota polisi lalu lintas dapat betul-betul menguasai  IT dalam penegakan hukum.

Dia pun ingin masyarakat dapat mendukung program-program kepolisian sehingga bisa memberikan layanan terbaik dan sesuai dengan tuntutan kemajuan jaman.

"Jangan sekali-sekali masyarakat yang melanggar mencoba menyuap petugas. Itu ada sanksi dan aturannya," tegasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini