Bocah 13 Tahun Ditangkap Polisi Malaysia, Ikut Pesta Narkoba di Acara Ulang Tahun

photo author
Amraf, TitikTemu.co
- Minggu, 5 September 2021 | 07:23 WIB
Gambar ilustrasi penggerebekan narkoba (Foto: The Star)
Gambar ilustrasi penggerebekan narkoba (Foto: The Star)

Seorang bocah lelaki berusia 13 tahun termasuk di antara 17 orang yang ditangkap setelah polisi menggerebek pesta ulang tahun di sebuah apartemen mewah di Jalan Sultan Ismail, Kuala Lumpur, Malaysia.

Media Malaysia The Star melaporkan, bocah lelaki itu mengikuti kakak laki-lakinya ke pesta, dan merupakan salah satu dari dua remaja yang ditahan dalam penggerebekan pukul 23.55 pada hari Kamis (2/9) lalu.

Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Kota, Asst Comm Sahar Abd Latif mengatakan, pihaknya menangkap delapan pria dan sembilan wanita, berusia 13 hingga 54 tahun, menemukan 10,73g ekstasi dan 2,88g ketamin.

"Kami juga menyita kartu akses ke lokasi, satu amplifier, dan satu unit lampu laser," katanya.

Baca Juga: Oalah! Saat Ditangkap, Coki Pardede Sedang Nonton Video Porno

Tes urin dilakukan, empat pria dan empat wanita dinyatakan positif menggunakan metamfetamin dan ketamin.

"Penyelidikan mengungkapkan pesta itu diselenggarakan oleh seorang wanita berusia 23 tahun untuk ulang tahunnya," katanya lagi.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan penyelenggara membayar RM350 (Rp1,2 juta) sehari untuk menyewa tempat dan tidak ada pengunjung pesta yang dikenakan biaya masuk.

"Pemilik tempat dan penyelenggara juga dapat menghadapi tindakan berdasarkan Bagian 13 (a) dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 yang membawa denda maksimum RM10.000 dan lima tahun penjara atau keduanya setelah terbukti bersalah," tambahnya.

Baca Juga: China Bikin Aturan Tegas yang Melarang Cowok Melambai Tampil di Televisi

Sahar Abd Latif memperingatkan masyarakat untuk menahan diri dari kegiatan seperti itu atau bakal menghadapi tindakan tegas kepolisian.

Dia juga mendesak manajemen hotel, apartemen, dan kondominium untuk menyalurkan informasi tentang kegiatan semacam itu kepada polisi.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amraf

Sumber: The Star

Tags

Rekomendasi

Terkini

X