Pengesahan RUU tersebut menyusul penolakan majelis terhadap amendemen Kanada, yang didukung AS, yang mengecam serangan teroris Hamas pada 7 Oktober.
Baca Juga: Ada Gerhana Bulan, Ini Niat Dan Tata Cara ShalatnyaBaca Juga: Presiden Jokowi Dorong Sinergi ASEAN-PBB Jaga Perdamaian Kawasan
Dewan Keamanan PBB telah memveto empat rancangan resolusi mengenai situasi Israel-Palestina dalam waktu 10 hari.
Pekan lalu, dua rancangan resolusi berbeda yang diusulkan oleh Brasil dan Rusia juga gagal disahkan. Hingga akhirnya resolusi yang diprakarsai oleh Yordania atas nama kelompok negara Arab berhasil diloloskan.