hukrim

Dituduh serobot antrean, driver ojol ini dipukuli 3 orang di SPBU. Seorang pelaku tewas dikeroyok rekan driver

Senin, 26 September 2022 | 18:40 WIB
Driver ojol Hasto ini dipukuli di SPBU Majapahit Semarang (pic/@sinang)

Driver yang terkena bacok sajam, tangan dan mulutnya berlumur darah.

Baca Juga: 8 Tempat Wisata Di Malang, No. 4 Disebut Berstandar International

Salah seorang pelaku penganiayaan, akhirnya diketahui meninggal dunia. Ia tewas usai dikeroyok oleh driver ojek online lainnya yang tak terima rekannya dipukuli saat mengantre di SPBU.

"Memang benar meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, Senin (26/6) kepada media, yang juga dicuitkan oleh @sinang.

Ia menjelaskan, korban tewas usai dikeroyok menggunakan tangan kosong. Ia juga diduga ditendangi saat sudah tidak berdaya.

Baca Juga: Optimalkan Bonus Demografi itu Penting! Cek Pengertian Bonus Demografi

"Sejauh ini dari keterangan saksi, tangan kosong, makai helm, cuma ketika dia sudah terjatuh kemungkinan diinjak atau apa," jelas dia.

Untuk itu, terdapat dua kasus dalam perkara ini. Pertama penganiayaan oleh dua orang pelaku. Dan pengeroyokan yang mengakibatkan pelaku penganiayaan tewas.

"Ada dua kejadian ojol yang pertama pelakunya dua, seorang yang meninggal itu dikeroyok oleh rekan-rekan sesama ojol juga," jelas dia.

Baca Juga: Borneo FC: Stop Milomir, Cek Sepak Terjang Milomir Seslija yang Diberhentikan Borneo FC

Ia mengatakan, sudah ada 5 orang yang diperiksa atas kematian korban. Untuk pelaku pengeroyokan, mereka sudah diamankan di Polsek Pedurungan.

"Untuk korban yang meninggal dunia para saksi-saksi dan tersangka sudah diamankan ada sekitar 5 orang, dua orang di antaranya sebagai pelaku juga sudah diamankan di Polsek Pedurungan. Untuk seorang pelaku penganiayaan ojol belum ditangkap," kata Donny.***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

 

Halaman:

Tags

Terkini