hukrim

Polwan penganiaya pacar sang adik ini, diperiksa Propam Polda Riau

Senin, 26 September 2022 | 10:26 WIB
Riri Aprilia Kartin jadi korban penganiayaan Brigadir IDR dan ibunya (Yul) (pic/instagram)

Sementara Sabtu malam ini, giliran korban yang diperiksa untuk dimintai keterangan. "Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi-saksi, termasuk tetangga korban dan terlapor," jelas Kombes Sunarto.

Baca Juga: Kapolda Jateng tegaskan tidak ada unsur teror dalam ledakan di halaman kosong Asrama Polisi Solo Baru

Ditambahkan Perwira Menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini menyatakan, selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini.

Sebelumnya IDR yang berstatus terlapor itu, juga sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Riau, Jumat (23/9/2022) kemarin.

Ia bahkan langsung dijemput oleh tim Propam lalu dibawa ke Polda Riau. Tak hanya IDR, sejumlah orang lainnya juga ikut diperiksa.

Baca Juga: Ledakan di Asrama Polisi Grogol Sukoharjo, Satu Polisi Luka Parah

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya laporan tersebut.

Dipaparkannya, pimpinan tentunya tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Pimpinan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan bagi siapa pun yang melanggar hukum," ucap Kombes Sunarto.***

Dapatkan update berita, dan informasi pilihan olah raga, film, dan lowongan kerja dengan bergabung di Grup Telegram TITIKTEMU.CO. Caranya, klik link Telegram TITIKTEMU dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini