TITIKTEMU.CO - Penyidik Polri dijadwalkan menjalani pemeriksaan uji kebohongan terhadap tersangka Ferdy Sambo dengan menggunakan alat lie detector pada hari Kamis (8/9/2022) ini.
“Ya, betul (uji lie detector Ferdy Sambo),” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo
saat dikonfirmasi, Kamis (8/9/2022), seperti dilansir pmjnews.com.
Dedi menambahkan, paksanaan tersebut akan dilakukan di Puslabfor Polri yang berada di Sentul. “Tes lie detector FS di Labfor Sentul,” tandasnya.
Baca Juga: AKBP Jerry Raymond Siagian besok jalani sidang komisi etik. Ini perannya dalam kasus Sambo
Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan uji kebohongan tersebut belum diketahui kapan pastinya dilakukan.
“Kami belum terkonfirmasi,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah.
Dedi mengaku belum bisa memastikan terkait kapan hasil pemeriksaan Ferdy Sambo dengan lie detector akan keluar. Dia menyebut hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
"Itu kewenangan penyidik, karena hasil Polygraph pro-justitia untuk kepentingan penyidik.
Silahkan tanyakan penyidik," jelasnya.
Baca Juga: Bandingkan iPhone 14 Pro Max VS Samsung Galaxy Z Fold4! Mana yang Lebih Canggih?
Sementara itu, Polri mengagendakan sidang komisi etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian. Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya ini akan menjalani sidang keterlibatan pada kasus kematian Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan AKBP Jerry tidak termasuk dalam tersangka klaster obstruction of justice atau menghalangi keadilan dalam kasus tersebut.
"Jumat besok Wadirkrimum (Polda Metro) dulu," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022).
Peran Jerry dalam kasus Sambo sempat diungkap oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi ke media. Menurut Edwin, pada 29 Juli 2022, pihaknya mendapat undangan pertemuan dari Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Jerry Raymond Siagian.***