hukrim

Bonceng Istri Hamil 6 Bulan, Prajurit Kostrad Diserempet dan Dikeroyok 5 Pemuda Bertato di Salatiga

Senin, 5 September 2022 | 00:17 WIB
Ilustrasi pengeroyokan ( Dok/Ist)

TITIKTEMU.CO - Pratu RW anggota Yonif MR 411/6/2 Kostrad mengalami luka-luka dan bengkak pada bagian wajah serta harus dirawat di RST Dr. Asmir Salatiga.

Sebelumnya, Pratu RW dikeroyok oleh lima pemuda bertato dan dalam pengaruh minuman keras di Pasar Blauran Kota Salatiga, Jawa Tengah, belum lama ini.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, (2/9/2022) membenarkan terjadinya pengeroyokan terhadap Pratu RW oleh lima pemuda yang diduga preman tersebut.

Baca Juga: LIGA INGGRIS: Analisa, 5 Alasan Mengapa Manchester United akan menang melawan Arsenal

Kadispenad menyampaikan bahwa kejadian tersebut berawal saat Pratu RW yang membonceng istrinya berinisial D yang sedang hamil enam bulan menuju Pasar Blauran. Kemudian diserempet kendaraan Pickup Suzuki Carry yang dikendarai Argo Wahyu Pamungkas beserta empat temannya.

Pratu RW sempat dibentak, namun yang bersangkutan tidak menghiraukan. Dan sesampainya di Pasar Blauran, Pratu RW dihentikan oleh Argo Wahyu Pamungkas serta melakukan pengeroyokan bersama keempat temannya tersebut.

Istri Pratu RW yang panik dan ketakutan melihat suaminya dikeroyok dan tersungkur di jalan, meminta pertolongan di WAG leting suaminya. Yang kemudian melakukan pencarian dan menemukan pelaku pengeroyokan kemudian membawanya ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad. Dan selanjutnya dibawa ke RST Dr. Asmir Salatiga karena mengalami luka-luka.

Baca Juga: Erik ten Hag Mengirim Pesan Kepada Cristiano Ronaldo: Anda Harus Bugar untuk Tampil Bersama Tim

Setelah mendapatkan perawatan, pada Jumat (2/9/2022) seorang pengeroyok (Argo Wahyu Pamungkas) dinyatakan meninggal dunia dan empat orang lainnya masih menjalani pengobatan di RST Dr. Asmir Salatiga.

“Kejadian ini sedang ditangani oleh Denpom IV/3 Salatiga yang berkoordinasi dengan pihak Polres Salatiga untuk proses lebih lanjut,” pungkas Tatang, seperti dilansir tniad.mil.id. ***

Tags

Terkini