hukrim

Ucapkan kata tak senonoh terhadap Presiden RI saat demo, Yunus Pasau diamankan Polda Gorontalo

Minggu, 4 September 2022 | 13:01 WIB
Yunus Pasau diamankan Polda Gorontalo (pic/twitter angelique j)

TITIKTEMU.CO - Tim penyidik Polda Gorontalo telah mengamankan seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Yunus Pasau usai viral di media sosial setelah mengucapkan kata tak senonoh terhadap Presiden RI.

Polisi mengamankan Yunus Pasau untuk menghindari upaya persekusi akibat viralnya video
bersangkutan saat berorasi dalam demo menolak kenaikan BBM, Jum’at (3/09/2022).

“Saat ini saudara Yunus sudah diamankan di Polda dan sedang menjalani pemeriksaan bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, seperti dilansir tribratanews.gorontalo.polri.go.id.

Baca Juga: Halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, mantan anak buah Sambo, Baiquni Wibowo dipecat

Wahyu menjelaskan tindakan pengamanan tersebut untuk menghindari tindakan persekusi atau bully terhadap Yunus oleh pihak-pihak yang tidak setuju atau tidak senang dengan perbuatan si mahasiswa tersebut.

“Kita amankan Yunus ini, karena respon masyarakat yang beraneka ragam atas orasi yang dilakukan oleh saudara Yunus jangan sampai yang bersangkutan menjadi korban persekusi, bully atau yang lainnya. Dan terkait pidananya, saat ini sedang didalami oleh pihak penyidik Ditreskrimsus,” terang Wahyu.

Kata tak senonoh itu diucapkan Yunus Pasau saat demo anti kenaikan harga BBM. Setelah itu Yunus Pasau banyak dikritisi netizen. Seperti yang diungkapkan di twitter di akun habieb selow ini: Mendengar cara Yunus Pasau mahasiswa ilmu komunikasi UNG inih kalo masih ada yang berkata Demokrasi di jaman Jokowi kebablasan adalah benar. ***

 

 

 

Tags

Terkini