TITIKTEMU.CO - Kekerasan seksual diduga kuat dilakukan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
Hal itu diyakini oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak
penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta, belum lama ini, seperti dilansir pmjnews.com.
Baca Juga: Ugly Cake Trend Emang Gila! Apa itu Ugly Cake dan Reaksi Targetnya
Ditambahkan Andy, berdasarkan temuan timnya, terdapat keengganan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal.
Namun terdapat sejumlah faktor yang tidak mendukung hal itu, seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak
yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.
"Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun,
memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali," urai Andy.
Baca Juga: Siapa Pemain di The Lord of the Rings: The Rings of Power? Cek Daftar Lengkapnya! Idolamu Masuk Gak?
"Hal itu sangat kompleks dan dapat dipengaruhi oleh konstruksi gender, usia, juga kekuasaan
lainnya," tandasnya.
Selama ini beredar di media, memang ada berbagai versi memang muncul atas dugaan hubungan Putri Candrawathi dengan pria lain. Seperti dugaan adanya hubungan intim antara sopirnya, Kuat Maruf dengan istri Sambo itu. Hal itu itu diungkapkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Sedang menurut Komnas HAM, ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang. Versi mana yang benar, biarlah nanti pengadilan yang akan menentukan***