hukrim

Ini Penyebab Ferdy Sambo Harus Huni Tempat Khusus. Minggu Ini Putri Candrawathi Diperiksa Polisi

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI (pic/ PMJ News/TV Parlemen))

TITIKTEMU.CO - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menjalani penempatan khusus di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob untuk lantaran kekeuh dengan keterangan awal meski Bharada E sudah membuat pengakuan.

Dipaparkan Kapolri, setelah Bharada E membuat perubahan keterangan, Bharada E minta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

“Richard minta disiapkan pengacara baru serta tidak mau dipertemukan dengan Saudara FS. Berangkat dari keterangan Saudara Richard, saat itu juga kami meminta salah satu anggota Timsus saat itu, Kadiv Tik untuk menjemput Saudara FS,” ujar Kapolri saat rapat
dengar pendapat di Gedung DPR, Rabu (24/8/2022), seperti dilansir pmjnews.com.

Baca Juga: Siapa Irma Hutabarat? Aktivis yang Ikut Hadiri Wisuda Brigadir J

Lantaran Ferdy Sambo kekeuh dengan keterangan awal yang diberikannya, Tim khusus (Timsus) kemudian menempatkan Ferdy Sambo di tempat khusus di Mako Brimob untuk mempermudah pemeriksaan.

“Di saat awal FS masih belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal dan berkat keterangan Saudara Richard akhirnya Timsus memutuskan untuk melakukan penempatan khusus itu Mako Brimob Polri,” tandasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memastikan akan diperiksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai  tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: INFO LOKER: (2) Lowongan Kerja PT Virama Karya BUMN. Tersedia Banyak Posisi, hingga Akhir Agustus 2022

Menurut Sigit, sejauh ini Putri Chandrawathi belum diperiksa karena menyampaikan surat pemberitahuan sedang sakit. Pemeriksaan rencananya dilakukan pada pekan ini.

"Rencana minggu ini akan dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolri. Diberitakan sebelumnya, Polri menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) yang sudah dilakukan pekan ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, PC ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyidik menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ujar Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) lalu.***

Tags

Terkini