Dari hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, Kapolres Wonogiri mengakui bahwa status MIG dalam kasus temuan ini sebagai kurir sabu-sabu.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik MV Pink Venom oleh BLACKPINK. Salah satunya, Jennie Memakai Jersey Manchester United
Ia kemudian dijadikan tersangka, yang diancam terjerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***