hukrim

Sanksi Menunggu Jenderal Pelaku Penembakan Kucing Hingga Tewas di Sesko TNI Bandung

Indria Purnama Hadi
Minggu, 21 Agustus 2022 | 20:55 WIB
Sanksi menunggu jenderal pelaku penembakan kucing hingga tewas di Sesko TNI di Bandung (Pixabay)

TITIKTEMU.CO - Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan sejumlah ekor kucing oleh oknum TNI berinisial NA saat ini masih berlangsung.

Kasus penganiayaan berupa penembakan kucing hingga tewas dilakukan oleh seorang anggota TNI berpangkat jenderal bintang satu dengan menggunakan senapan angin.

Pemeriksaan anggota TNI Brigjen NA telah dilakukan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa.

Baca Juga: Uang yang Diterima Rektor Unila dari Orang Tua Calon Mahasiswa Mencapai Rp 4 Milyar Lebih

Berdasarkan pemeriksaan, Brigjen NA didapati mengakui bahwa alasan dibalik penembakan kucing-kucing hingga mati adalah untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan di kawasan Sesko TNI Bandung.

Ia juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap hewan yang dilakukan bukan karena rasa bencinya terhadap kucing. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Brigjen NA akan menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Sah Bergabung dengan Manchester United, Mampukah Casemiro Memenuhi Harapan Klub?

Aksi penembakan yang terjadi di Sesko TNI, Jalan R.A.A. Martanegara, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung ini dikenakan Pasal 66 UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91 B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigjen NA sempat viral di media sosial karena unggahan salah satu rumah singgah hewan terlantar pada 16 Agustus 2022.

Unggahan itu menampilkan tubuh-tubuh kucing tak bernyawa yang telah dievakuasi dan tampak luka tembak maupun peluru bersarang di kepala serta lokasi lain di tubuh kucing. Kucing yang selamat telah dibawa ke klinik hewan untuk mendapat penanganan medis.

Baca Juga: Meski Istri Sambo Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Tetap akan Minta Keterangan Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Setelah unggahan tersebut viral, Tim Hukum TNI melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim Hukum TNI secara khusus menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan anggota TNI.
Bahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta diambil tindakan tegas dengan diproses hukum bagi pelaku penembakan kucing hingga tewas di Sesko TNI Bandung tersebut.

Kasus penembakan oleh anggota TNI ini mendapat kecaman keras dari para pecinta hewan khususnya kucing di Indonesia.***(mauliddhia cinta)

Halaman:

Tags

Terkini