hukrim

Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan

Senin, 18 Juli 2022 | 21:52 WIB
Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri (pic/tangkapan layar pmjnews)

TITIKTEMU.CO - Terkait kasus penembakan Brigadir J, Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo demi transparansi dan akuntabilitas   penanganan kasus tersebut.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Jabatan Kadiv Propam Polri, baik tugas maupun tanggung jawabnya, akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri dengan demikian selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), seperti dilansir Instagram pmjnews.

Baca Juga: Bareskrim Usut Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPR Berinisal D di 3 Kota

Sigit menjelaskan, penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus ini.

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Shandy Purnamasari Soal Sengketa Merek MS Glow: Keputusan Kemarin Dirasa Tidak Adil

Sementara itu, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, SH, resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Pembunuhan tersebut diduga terjadi di Magelang atau Jakarta.***

Tags

Terkini