hukrim

Roy Suryo Siap Hadir ke Mapolda. Siapa Tersangka Kasus Unggahan Editan Foto Patung Budha Candi Borobudur?

Rabu, 29 Juni 2022 | 15:10 WIB
Roy Suryo siap hadir ke Mapolda Metro Jaya Kamis (30/6) sebagai pelapor kasus unggahan editan video Budhha Borobudur (tweeter)

Langkah-langkah yang dilakukan penyidik pada laporan kedua dengan terlapor Roy Suryo juga sama seperti langkah pada laporan pertama.

Baca Juga: Anda Pengguna Pertalite atau Solar? Daftarkan Identitas ke MyPertamina Mulai 1 Juli, Simak Caranya di sini

Laporan serupa juga dibuat ke Bareskrim pada 20 Juni 2022 oleh ketua umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu. Namun laporan tersebut hari ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Sehingga terkait laporan Kevin Wu terhadap Roy Suryo di Bareskrim dilimpahkan ke Polda Metro sehingga Polda Metro yang menanganinya,” katanya.

Menyangkut laporan-laporan kasus unggahan editan foto Patung stupa Buddha Candi Borobudur, penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tahapan pemeriksaan lanjutan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: CERBUNG: 'LOVE IN TURKEY' Episode 10, Oleh: AhliyaMujahidin

“Tersangkanya saya belum bisa disampaikan, nantikan hari ini akan dilihat, kemudian sore kita update dari 2 laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Semuanya kan sudah disampaikan sebagai terlapor dan pelapor udah diperiksa,” tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.

Dua laporan dengan terlapor Roy Suryo akan disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 tentang UU ITE atau Pasal 156a KUHP.***

 

Halaman:

Tags

Terkini