TITIKTEMU.CO SEMARANG – Tim Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditkresrimum) Polda Jawa Tengah menangkap komplotan pembobol brankas perkantoran yang selama ini aksinya cukup meresahkan.
Lima tersangka yang diringkus ditampilkan dalam konferensi pers di lobi kantor Ditreskrimum yang dipimpin Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, yang didampingi Kabidhumas M Iqbal Alqudusy.
Kombes Djuhandani menerangkan, kelima tersangka yang ditangkap adalah komplotan pembobol brankas perkantoran yang beroperasi di wilayah Batang, Kabupaten Semarang, Wonogiri dan Kendal.
Baca Juga: 7 Tahapan Unggah Konten Video di YouTube agar Terindeks di Mesin Pencari dan Ditonton Banyak Orang
Baca Juga: Puthuk Setumbu, Menikmati Keindahan Sunsrise dari Atas Bukit
Mereka yang ditangkap berinisial SAAY berperan sebagai driver mobil, MAT dan AST sebagai eksekutor pengambil brankas dan uang, DRT berperan menemani salah satu pelaku, serta S alias H berperan mengawasi lingkungan.
"Terdapat satu tersangka lain yang masih buron, berinisial IW yang berperan menyiapkan alat dan menentukan target," kata Kombes Djuhandani.
Baca Juga: 7 Agen Voice Over di Indonesia. Pilihan Anda Tempat Menjual Suara
Djuhandani juga menambahkan, dari pengakuan para tersangka, selama beroperasi sejak Maret 2020 - November 2021, berhasil mengambil hampir 1,3 Milyar dari empat TKP.
Awal penangkapan tersangka bermula dari laporan tindak pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kantor PTPN Kebun Merbuh, Kendal, sekira pukul 02.00 WIB pada Kamis (11/11) lalu.
Para tersangka membuka gembok pintu belakang dan merusak brankas kantor setempat. Setelah berhasil menggondol uang curian, para tersangka melarikan diri.
Baca Juga: Calon Adipati Mangkunegara X, Tidak Harus Keturunan Raja Secara Langsung
Berkat gerak cepat Polres Kendal yang berkoordinasi dengan Polda Jateng, akhirnya tim Jatanras Ditkrimum berhasil menangkap para pelaku di Surabaya.
Terkait dengan aksi tersangka, diketahui para tersangka mampu merusak dan membuka brankas dalam 1,5 jam.