|
TITIKTEMU.CO, Semarang - Aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata masih berjalan. Penggrebekan yang dilakukan Polisi di sejumlah lokasi di Jakarta, jawa Barat dan Sleman DIY, tak membuat para pelaku jera, meski polisi juga menetapkan sejumlah tersangka pelaku pinjol ilegal, Diduga, masyarakat masih banyak yang menerima tawaran pinjaman online lewat aplikasi WhatsApp dan SMS. Karena itu, Kapolda Jawa Tengah melalui Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, mengimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati. Baca Juga: Waspadalah Banyak Situs Milik Pemerintah Daerah dan Institusi Diretas untuk Judi Online
Polisi meminta masyarakat, agar tidak menanggapi pesan whatsapp atau SMS, yang berisi tawaran pinjaman online. “Tak usah direspon, karena bisa dipastikan, itu pinjol ilegal. Tapi apabila sudah telanjur terjebak dengan tawaran mereka, silakan melapor ke kantor polisi terdekat,” tegas Iqbal kepada wartawan, Kamis ( 21/10) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jateng membuka website pelaporan melalui www.reskrimsus.jateng.polri.go.id. Selain itu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng juga membuka hotline di nomor 024 8413 544. Iqbal menambahkan, sejumlah korban terjebak pada transfer kosong dari pinjol ilegal. Para pelaku pinjol ilegal mengaku sudah mengirim sejumlah uang kepada korban, namun setelah dicek, ternyata saldonya kosong. Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Kota Semarang, Pergoki 4 Muda-Mudi Lagi Asyik di Kamar Kos
“Kasus seperti ini, terjadi pada E-R, warga Kota Semarang yang mengaku ditelepon pinjol dan ditransfer uang Rp2,3 juta, tapi ternyata kosong,” jelasnya. Setelah itulah, biasnya, teror pinjol ilegal dimulai. Sejumlah penagihan secara kasar dan ancaman untuk mempermalukan korban ke seluruh kontak teleponnya, serta mengunggah konten porno dilakukan. “Karena diteror dan merasa tertipu, E-R kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jateng. Setelah didalami Ditreskrimsus, akhirnya jaringan pelakunya terendus dan ditangkap di Yogyakarta. Kasus ini sudah digelar pada Selasa (19/10) lalu,” tambah Iqbal. Iqbal menambahkan, teror pinjol ilegal, mentargetkan tekanan psikologis pada korbannya. Korban akan dipermalukan sehingga harus membayar, agar aibnya tak dibuka. TagsTerkiniViral! Aksi Jambret Rampas HP dari Mobil di Lampu Merah Kelapa Gading Terekam CCTVSenin, 31 Agustus 2026 | 20:29 WIB
Siapa Sekpri Wabup Sumedang RY? Ini Fakta Dugaan PenganiayaanSabtu, 29 Agustus 2026 | 07:52 WIB
Apa Kasus Sekpri Wabup Sumedang? Dugaan Penganiayaan dan Penyekapan, Cek Faktanya?Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:58 WIB
Mahasiswa Unsoed Jalur Mandiri Bermasalah Tetap Bisa Kuliah, KPK Tegaskan Tak Campuri Status AkademikSabtu, 22 Agustus 2026 | 19:49 WIB
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Jalur Mandiri Unsoed: Ada Pungutan di Luar UKT dan IPI hingga Rp1,12 MiliarSabtu, 22 Agustus 2026 | 19:46 WIB
Kasus Syekh Ahmad Al Misry, Bareskrim Ungkap Kendala Pulangkan Tersangka dari MesirKamis, 20 Agustus 2026 | 14:05 WIB
Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar, Kuasa Hukum Uji Penetapan Tersangka hingga PenggeledahanRabu, 19 Agustus 2026 | 19:54 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Sounds Project, Ini Peran MerekaSabtu, 15 Agustus 2026 | 19:45 WIB
Siapa Teddy Pardiyana? Profil, Umur, Pekerjaan, dan Kasus Hukum yang Pernah MenjeratnyaMinggu, 2 Agustus 2026 | 06:10 WIB
Kronologi Satpam SPPG Ciputat Diduga Curi 1.700 Ompreng MBG untuk Dijual, Hasil Tes Urine Positif NarkobaKamis, 30 Juli 2026 | 09:18 WIB
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink Terungkap, Kejagung Sebut Penempatan di Rutan KPK Demi Faktor KeamananMinggu, 26 Juli 2026 | 05:10 WIB
Kades di Bengkulu Divonis 2,5 Tahun Penjara usai Korupsi Dana Desa Rp577 Juta, Terungkap Modus Kegiatan FiktifJumat, 24 Juli 2026 | 21:28 WIB
Terungkap! Kasus Korupsi Lalu Ahmad Zaini Bupati Lombok Barat, Ini Profil dan PartainyaKamis, 23 Juli 2026 | 08:51 WIB
Kronologi Dugaan Penipuan Oknum Dosen UPI Viral di Media Sosial, Diduga Pinjam Rp100 Juta dengan Modus Dana RisetSabtu, 18 Juli 2026 | 10:05 WIB
Don Ritto Resmi Dilimpahkan ke Kejagung, Barang Bukti Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar Ikut DiserahkanSabtu, 18 Juli 2026 | 08:35 WIB
KPK Ungkap Perkembangan Kasus Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni, Aspek Penindakan Masih Terus DidalamiSabtu, 18 Juli 2026 | 07:05 WIB
Status Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Kejagung Sebut Masih Saksi meski Polri Telah Menetapkannya sebagai TersangkaSabtu, 18 Juli 2026 | 05:05 WIB
Keluarga Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Batal Hadiri Podcast Denny Sumargo, Dicegat Polisi di BandaraJumat, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB
Kronologi Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara: Polisi Sita Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar dari Brankas TersembunyiJumat, 10 Juli 2026 | 07:00 WIB
Penggeledahan Rumah Jampidsus dan Penangkapan Jenderal Polri Jadi Sorotan, Publik Ramai Bahas Dugaan Korupsi AparatKamis, 9 Juli 2026 | 23:13 WIB
| |