TITIKTEMU.CO, Indramayu - Hati-hati jika memanggil tukang pijat masuk ke dalam rumah. Pencurian di dalam rumah dengan modus tukang pijat ini dialami seorang nenek berusia 72 tahun, Warijah warga Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu.
Warijah kehilangan kalung emas tiffany seberat 8,5 gram dan liontin emas seberat 5,300 gram.
Pelakunya merupakan pemuda berinisial W (29) warga Desa Mekar jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Baca Juga: Terlibat Praktek Judi Hongkong dan Tjapjiki, 9 Tersangka Ditahan di Polda Jateng
Kapolsek Terisi, Iptu Hendro Ruhanda. SH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Terisi Bripka Wahyudin membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Iptu Hendro Ruhanda. SH, kejadian itu terjadi di kediaman korban pada Rabu (22/9/2021) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB.
"Awal kejadiannya saat korban sedang cari angin di teras rumah, lalu datang orang tidak dikenal naik sepeda motor menawari pengobatan bekam dan korban menyetujui," ujar Iptu Hendro Ruhanda, seperti rilis yang diterima TITIKTEMU.CO.
Baca Juga: Imbas Pandemi, Monyet-monyet di Bali Kelaparan Serbu Pemukiman Warga
Iptu Hendro Ruhanda mengatakan, saat itu korban mulai dipijat oleh pelaku. Pelaku kemudian meminta nenek itu untuk melepas semua perhiasan yang ia kenakan dengan alasan untuk mempermudah proses pemijatan.
Korban pun kemudian menuruti permintaan pelaku dengan melepas kalung emas dan liontin itu dan menaruhnya di bawah bantal.
Iptu Hendro Ruhanda menambahkan, saat itu, pelaku mencoba mencari situasi sepi untuk memuluskan niat jahatnya tersebut.
Baca Juga: Bakamla RI Berhasil Evakuasi Longboat Rusak Mesin di Perairan Tanjung Burang
Ketika situasi sudah dianggap aman, ia kemudian menggasak perhiasan nenek tersebut dan kabur.
Nenek Warijah baru sadar saat pelaku pergi, ia mencari kalung emas dan liontin di bawah bantal namun sudah raib.