TITIKTEMU.CO, Semarang - Polda Jateng mengklarifikasi tuduhan intimidasi yang dilaporkan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, olisi tidak ada sangkut pautnya dengan rencana kegiatan penambangan di Desa Wadas tersebut.
“Kegiatan yang dilaksanakan personil Polres Purworejo di Desa Wadas murni patroli rutin sekaligus mendata warga penerima bantuan BPTKLW (Bantuan Tunai Pelaku Usaha PKL dan Pemilik Warung), membagikan masker serta bahan sembako ke masyarakat yang terdampak covid-19.” Kata Iqbal dikutip TITIKTEMU.CO dari laman Tribaratanews, Sabtu (25/9/2021)
Iqbal menyayangkan adanya isu negatif tentang kegiatan patroli rutin polisi yang dikesankan melakukan intimidasi dan membuat trauma masyarakat.
Baca Juga: Polres Sukoharjo Tangkap Tentara Gadungan Spesialis Maling Aki Motor
“Patroli polisi itu bermacam-macam, ada terbuka dan patroli tertutup. Patroli terbuka ada yang dilakukan Bhabinkamtibmas, petugas fungsi sabhara serta lalu lintas. Polsek setempat juga wajib melakukan patroli untuk antisipasi Kamtibmas,” jelas Kombes M Iqbal.
M Iqbal menegaskan, apa yang dilakukan Polri di Desa Wadas adalah murni kegiatan patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas ditambah sejumlah kegiatan sejalan dengan program pemerintah di masa pandemi covid-19.
Terkait adanya sejumlah warga yang menolak rencana kegiatan penambangan andesit di wilayah desa setempat, Kabidhumas menyatakan pihaknya memahami benar hal itu. Menurutnya, aksi pro kontra terhadap suatu kegiatan atau kebijakan adalah hal yang lumrah di negara demokrasi. Polri menghormati hak setiap warga negara dan siap melindungi keselamatan warga dengan memelihara stabilitas kamtibmas sesuai amanat konstitusi.
Baca Juga: Azis Syamsuddin dalam Pusaran Kasus Suap, Ini Profilnya
“Masalah pro kontra warga bisa diselesaikan lewat jalur hukum atau musyawarah. Namun apa yang dilakukan Polri di Wadas murni melaksanakan patroli dan kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya di masa pandemi covid-19 ini,” tegas Kabidhumas.
Kehadiran Polri di masyarakat, kata Iqbal, adalah memberi rasa aman di masyarakat sekaligus pencegahan tindak pidana agar tidak melakukan tindak pidana di suatu wilayah.***