TITIKTEMU.CO, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan memanggil pihak penyedia penjualan tiket konser band asal Inggris, Coldplay untuk dimintai keterangan.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa rencana pemanggilan tersebut untuk dimintai keterangan guna mengungkap penipuan tiket konser Coldplay Jakarta yang saat ini ramai terjadi.
“Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan,” ujar Adi Vivid dalam keterangannya Jumat (19/5/2023) seperti dikutip PMJNews.com
“(Undangan panggilan) dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online,” jelasnya
Vivid menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay tersebut.
Baca Juga: INFO HAJI 2023 : Ada Media Center Haji Di Jakarta
Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.
"Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid.
Diberitakan sebelumnya, korban penipuan penjualan tiket Coldplay, melalui kuasa hukumnya, membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan penjualan tiket secara daring melalui media sosial.
Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban mendatangi Mabes Polri pada hari ini Jumat (19/5/2023) untuk membuat laporan polisi terkait kasus penipuan penjualan tiket konser grup band asal Inggris tersebut.
Zainul menyebut ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut dengan total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta.
"Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberikan informasi membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa pidana dugaan penipuan melalui media elektronik, dalam hal ini penjualan tiket konser musik group band Coldplay," kata Zainul.