Penggeledahan Terkait Tiga Dugaan Kasus Korupsi
Totok menjelaskan, operasi penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan bersama antara Polri dan Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara besar.
Kasus tersebut meliputi dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik massal, perkara korupsi PT Asabri periode 2020–2025, serta dugaan korupsi terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel.
Seluruh perkara tersebut juga mencakup penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Kafe dan Money Changer Ikut Digeledah
Selain rumah di kawasan Sentul, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar. Area lantai dua kafe kemudian dipasang garis penyegelan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dari kantor money changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 barang bukti serta 16 jenis mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp7,2 miliar.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dan kepolisian belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun identitas pemilik aset yang disita.***