hukrim

Penggeledahan Rumah Jampidsus dan Penangkapan Jenderal Polri Jadi Sorotan, Publik Ramai Bahas Dugaan Korupsi Aparat

Kamis, 9 Juli 2026 | 23:13 WIB
Aksi penggeledahan Polri ke rumah milik Jampidsus tuai sorotan usai ramai kontroversi jaksa tangkap jenderal polisi terkait dugaan korupsi MBG. (Instagram.com/@isi.sumut)

TITIKTEMU.CO – Dugaan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum dari institusi Polri hingga Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Sorotan menguat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Polri Sita Barang Bukti Bernilai Rp476 Miliar

Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026 dini hari tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Profil Jampidsus Febrie Adriansyah yang Rumahnya Dijaga TNI, Pernah Tangani Kasus Jiwasraya hingga Asabri

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas yang berisi tujuh koper.

Di dalamnya terdapat 74 kilogram emas batangan bersama sejumlah aset lain dengan total nilai yang diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Penyitaan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan barang bukti dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Rumah di Sentul Jadi Salah Satu dari 12 Lokasi Penggeledahan

Sebelumnya, tim Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda pada Rabu, 8 Juli 2026.

Salah satu lokasi yang diperiksa merupakan rumah yang dikaitkan dengan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Sekjen Kementerian PU Bakal Telusuri Pembocor Surat Dinas Menteri, Warganet Soroti Nasib Whistleblower

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan perkara.

Menurutnya, penyidikan tersebut mencakup dugaan korupsi di sejumlah proyek dan perusahaan, antara lain PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Halaman:

Tags

Terkini