hukrim

Silmy Karim Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Jabatan Wamen Imipas Dinonaktifkan

Jumat, 5 Juni 2026 | 10:26 WIB
Menyoroti Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK. (Instagram.com/@silmykarim)

Dalam keterangannya, KPK menyebut nilai dugaan pemerasan yang sedang diselidiki mencapai angka yang sangat besar.

Meski belum mengungkapkan nominal pasti kepada publik, penyidik memastikan total uang yang diduga diperoleh dari praktik tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Rincian lengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi setelah proses penyidikan lebih lanjut.

Besarnya nilai perkara tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu sorotan utama dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: 8 Aturan Baru Piala Dunia 2026 Resmi Diterapkan FIFA, Ini Daftar Lengkapnya

KPK Sita Kendaraan Mewah dan Aset Lainnya

Selain menetapkan para tersangka, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), baik dalam bentuk tunai maupun tersimpan di rekening.

Tak hanya itu, penyidik juga menyita tujuh unit mobil dan 15 sepeda motor. Selain kendaraan bermotor, terdapat pula sebelas sepeda yang ikut diamankan, terdiri dari enam sepeda gunung (MTB) dan empat sepeda lipat Brompton.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Tanggal, Fase Grup, Babak Gugur hingga Final

Kasus Masih Terus Dikembangkan

KPK memastikan penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA masih terus berjalan. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan bukti atau pihak lain yang turut terlibat.

Publik kini menanti hasil penyidikan lebih lanjut, termasuk rincian aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta besaran kerugian yang ditimbulkan dari praktik yang diduga berlangsung dalam pengurusan dokumen keimigrasian tersebut.***

Halaman:

Tags

Terkini