TITIKTEMU.CO - Aktor Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan pernyataan mengejutkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, Ammar menyebut pengakuan yang sebelumnya dia buat dilakukan karena tekanan dari polisi.
Ammar Zoni mengatakan dirinya dipaksa mengakui perbuatan mengedarkan narkoba. Dia bahkan mengklaim mengalami kekerasan fisik saat proses pemeriksaan, mulai dari pemukulan hingga disetrum.
Pernyataan itu disampaikan Ammar sebagai terdakwa. Lima terdakwa lainnya Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana bin Mursalih, dan Muhammad Rivaldi.
Baca Juga: Eksepsi Ammar Zoni Ditolak: Hakim Wajibkan Hadir Fisik di Sidang Kasus Narkoba Rutan Salemba
Video Pengakuan Diputar di Persidangan
Persidangan sempat memanas ketika JPU memutar sebuah video pengakuan Ammar Zoni. Dalam rekaman itu, Ammar menyatakan dirinya terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan Rutan Salemba.
Namun, usai video itu diputar, Ammar langsung membantah isi pengakuan tersebut. Dia menegaskan pernyataan dalam video dibuat dalam kondisi tertekan dan tidak mencerminkan kebenaran yang sesungguhnya.
Menurut Ammar, tekanan yang dialaminya terjadi saat proses pengambilan video. Dia menilai rekaman itu tidak dapat dijadikan bukti yang sah sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Minta Rekaman CCTV Dihadirkan
Dalam persidangan, Ammar secara tegas meminta majelis hakim menghadirkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di Rutan Salemba.
Dia meyakini CCTV dapat membuktikan adanya tekanan dan kekerasan yang dialami para terdakwa saat proses pemeriksaan berlangsung.
“Kami berlima meminta CCTV dihadirkan, Yang Mulia. Di lokasi itu ada kamera pengawas. Kami berada di bawah tekanan, dipukul, disetrum, dan dipaksa untuk mengaku,” ujar Ammar di hadapan majelis hakim.
Permintaan itu muncul setelah seorang anggota polisi, Arif, yang menangani perkara ini, dihadirkan sebagai saksi. Dalam keterangannya, Arif membantah adanya tindakan kekerasan.