hukrim

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Bekasi, 9 Tersangka Ditangkap dan Barang Bukti Rp21 Miliar Disita

Minggu, 21 September 2025 | 21:07 WIB
Polisi telah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tembakau sisntetis senilai Rp21 miliar. (Instagram/resnarkobatangsel)

TITIKTEMU.CO – Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis yang telah beroperasi sekitar empat bulan di wilayah Jabodetabek.

Dalam operasi tersebut, sebanyak sembilan tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Polisi juga menyita barang bukti berupa 21 kilogram tembakau sintetis senilai Rp21 miliar, berikut bahan kimia dan peralatan produksi dari sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang digunakan sebagai pabrik sekaligus gudang penyimpanan.

Kasat Resnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, menyebut para pelaku menjalankan bisnis haram ini dengan memanfaatkan media sosial Instagram sebagai jalur distribusi.

Baca Juga: Menilik Rekam Jejak Hasan Nasbi, Mantan Kepala PCO yang Kini Jadi Komisaris Pertamina

“Dari hasil penyelidikan, jaringan ini sudah beroperasi kurang lebih empat bulan,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (20/9/2025).

Kronologi Penangkapan

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Ingkiriwang, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan dua pemuda berinisial AS (30) dan FF (27) di Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (7/8/2025) dini hari. Dari keduanya, polisi menemukan 64,79 gram tembakau sintetis.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke penangkapan empat tersangka lain: AF (20), RA (18), IB (19), dan RY (18) di Cianjur, pada Jumat (12/9/2025). Mereka diketahui hendak mengedarkan narkoba melalui akun Instagram @coboyjunkies.project.

Baca Juga: Profil COO Danantara Dony Oskaria yang Kini Jabat Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir, Sempat Jadi Wakil Dirut Garuda Indonesia

Berlanjut pada Senin (15/9/2025), polisi menangkap tiga tersangka tambahan berinisial MR (23), LR (26), dan BN (26) di Sleman, Yogyakarta. Dari pemeriksaan, terungkap adanya pabrik narkoba di apartemen kawasan Cikarang Selatan.

Pabrik Tembakau Sintetis di Bekasi

Dalam penggerebekan di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai bahan kimia berbahaya, di antaranya:

  • 7,7 kg serbuk mengandung MDMB-pinaca
  • 3,9 liter cairan MDMB-4EN pinaca
  • 1.124,5 gram MDMB-4EN pinaca
  • 4.260 ml 5-Bromo-1-Pentene
  • 2.400 gram potassium carbonat
  • Ratusan liter cairan kimia lain

AKP Pardiman mengungkapkan, bahan baku tersebut didatangkan dari luar negeri.

“Dari keterangan tersangka, bahan-bahan ini dikirim dari Cina,” jelasnya.

Halaman:

Tags

Terkini