4. Uang Dikembalikan dan Disita KPK
Asep memastikan, uang yang sempat dikumpulkan Khalid Basalamah telah dikembalikan dan kini resmi disita KPK sebagai barang bukti.
“Uang itu kemudian kami sita sebagai bukti adanya praktik pemerasan dalam pembagian kuota haji,” pungkasnya.***