TITIKTEMU.CO - 19 batang ganja ditemukan di Kerinci Mei 2025. BBTNKS memastikan lokasi apakah termasuk di dalam atau di luar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat.
Penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kerinci, Jambi, pada 11 Mei 2025 menjadi sorotan publik.
Namun, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) memastikan bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kita simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: CEK FAKTA Ladang Ganja Ditemukan di Kerinci, Inilah Keterangan Tim SMART Patrol TNKS
Lokasi Penemuan Ganja di Kerinci
Dilansir dari kehutanan.go.id, pada Kamis, 16 Mei 2025, Kepala BBTNKS, Haidir, menegaskan bahwa tanaman ganja yang ditemukan berada di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL), bukan di kawasan TNKS. Berdasarkan pengecekan lapangan oleh Tim SMART Patrol TNKS, lokasi penemuan berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), serta (X 757069 dan X 979539). Hasil plotting peta menunjukkan lokasi tersebut berada di luar area taman nasional.
Kapolsek Kayu Aro, AKP Rama Indra, juga mengonfirmasi hal ini melalui komunikasi dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS, David, SH, M.Hum. Ia menyatakan bahwa penemuan ganja tersebut terjadi di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, yang bukan bagian dari Gunung Kerinci maupun kawasan TNKS.
Baca Juga: Ladang Ganja di Kaki Gunung Kerinci? Cek Fakta Lokasi dan Upaya Penanganan
Kronologi Penemuan Tanaman Ganja 30 April 2025
Laporan masyarakat menjadi awal mula penemuan ini. Pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Polres Kerinci melakukan penyisiran di area perladangan Desa Sungai Dalam.
Di lokasi tersebut, ditemukan 19 batang ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter. Tanaman itu kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk penyelidikan lebih lanjut.
Langkah Antisipasi dari BBTNKS
Haidir menyampaikan bahwa Tim SMART Patrol TNKS terus melakukan patroli rutin untuk menjaga keamanan kawasan taman nasional. Mereka juga meningkatkan pengawasan guna memastikan tidak ada tanaman terlarang seperti ganja di dalam area TNKS.
“Tim kami kembali menyisir lokasi untuk memastikan keamanan dan mencegah adanya aktivitas ilegal yang dapat merusak kawasan TNKS,” ujar Haidir.
Komitmen Bersama untuk Menjaga Kawasan
Kejadian ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pihak kepolisian, dan BBTNKS untuk menjaga kelestarian lingkungan. Edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga kawasan konservasi juga menjadi langkah strategis untuk mencegah aktivitas ilegal.
Penemuan ganja di luar kawasan TNKS ini menjadi pengingat bahwa pengawasan harus terus diperketat demi melindungi keindahan dan kelestarian alam Indonesia.***