hukrim

Agnez Mo Didenda Rp1,5 Miliar, Buntut Nyanyikan Lagu Bilang Saja Tanpa Izin Pencipta Lagunya Ari Bias

Rabu, 5 Februari 2025 | 05:30 WIB
Ahmad Dhani ungkap setahun tak digubris Agnez Mo soal perkara hak cipta dengan Ari Bias (Instagram/ahmaddhanioficial - instagram/agnezmo)

- Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung: Rp500.000.000

Tergugat atau Agnez Mo juga dihukum untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.580.000

Baca Juga: Kesempatan Emas untuk Fresh Graduate Lowongan Kerja di PT Djarum Posisi Internal Auditor

Ahmad Dhani ikut dicuekin Agnez Mo

Ahmad Dhani turut buka suara mengenai putusan pengadilan kepada Agnez Mo yang harus membayar denda Rp1,5 Miliar.

Ia mengunggah tangkapan layar pesan WhatsApp berisi link pemberitaan putusan Agnez Mo dan Ari Bias.

Dalam captionnya, terungkap jika Ahmad Dhani sempat menghubungi Agnez Mo namun tak pernah digubris.

Baca Juga: Asiiik Ada Jalur Baru, Kereta Api Sancaka Utara Layani Rute Cilacap-Surabaya Pasarturi

“Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon,” ungkap Ahmad Dhani.

Ia juga menuliskan kalau dirinya tak bisa menghalangi sesama musisi dan anggota AKSI untuk menuntut keadilan hak cipta.

“Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan,” tulisnya.***

Halaman:

Tags

Terkini