TITIKTEMU.CO, Jakarta - Penyanyi Iwan Fals didampingi istrinya, Rosanna Listanto dan Kuasa Hukumnya, Adhika mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin, 3 Februari 2025
Penyanyi dengan nama asli Virgiawan Listanto mengaku kedatangannya itu terkait kasus dugaan pemalsuan pendiri Orang Indonesia (OI) pada empat tahun lalu atau 2021.
Baca Juga: KABAR BAIK, Mulai Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Kembali
"Kedatangan saya memenuhi panggilan polisi," tegas Iwan Fals kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Februari 2025.
Kasus pencemaran nama baik Iwan Fals yang diduga dilakukan ke organisasi OI itu sebelumnya telah dilaporkan sang musisi sejak tahun 2021.
Sebagai informasi organisasi OI atau singkatan dari 'Orang Indonesia' adalah organisasi masyarakat yang beranggotakan penggemar Iwan Fals dan simpatisannya.
Lantas, bagaimana duduk perkara kasus lama yang melibatkan Iwan Fals? Simak ulasan selengkapnya.
Iwan Fals: Kasus OI Sudah 4 Tahun Lalu
Dalam kesempatan yang sama, Iwan Fals menuturkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan ke organisasi OI itu sudah dilaporkan pihaknya sejak 2021 lalu.
"Kasus OI sudah empat tahun lalu, bisa dicek sendiri di jempolnya masing masing," ucap Iwan Fals.
Sementara itu, Iwan Fals mengaku lupa menjumlah berapa total pertanyaan yang didapatkan dari penyidik. Hanya saja dirinya bisa menjawab semuanya.
"Aduh, banyak banget," ujar Iwan Fals kepada awak media.
"Kalau tidak salah 15-16 pertanyaan," timpal Adhika selaku kuasa hukumnya.