Siapa Cosmas Kaju Gae? Usai Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat (PTDH)

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Kamis, 4 September 2025 | 10:31 WIB
Siapa Cosmas Kaju Gae? Usai Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat (PTDH)
Siapa Cosmas Kaju Gae? Usai Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat (PTDH)

TITIKTEMU.CO - Kompol Cosmas Kaju Gae, seorang komandan batalyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) akibat keterlibatan dalam kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Insiden tragis ini terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika kendaraan taktis (rantis) yang dikemudikan oleh anggota Brimob melindas korban hingga tewas.

Keputusan pemecatan Cosmas diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Rabu, 3 September 2025.

Ketua Majelis Sidang, Kombes Heri Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan Cosmas dinilai sebagai pelanggaran berat dan tidak mencerminkan etika kepolisian.

Sebelum pemecatan, ia telah menjalani penempatan khusus sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.

Selain Cosmas, Bripka Rohmat yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan taktis juga menghadapi sidang etik dengan kategori pelanggaran berat.

Sidang terhadap Rohmat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025.

Lima anggota Brimob lainnya yang berada dalam rantis saat kejadian, yaitu Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, akan menjalani sidang etik atas pelanggaran kategori sedang.

Kasus ini tidak hanya berakhir pada pelanggaran etik. Brigjen Agus Wijayanto selaku Karo Wabprof Propam Polri mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana dalam insiden tersebut.

Untuk memastikan transparansi proses hukum, gelar perkara melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah ini diambil guna memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan dan berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto turut angkat bicara dengan meminta agar pelaku dihukum sekeras-kerasnya sebagai bentuk penegakan hukum yang adil.

Kematian Affan Kurniawan menjadi pengingat penting bagi institusi kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Kasus ini juga menyoroti perlunya reformasi di tubuh kepolisian demi mencegah kejadian serupa di masa depan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X