TITIKTEMU.CO - Kompol Cosmas Kaju Gae, seorang komandan batalyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, resmi diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) akibat keterlibatan dalam kasus kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Insiden tragis ini terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, ketika kendaraan taktis (rantis) yang dikemudikan oleh anggota Brimob melindas korban hingga tewas.
Keputusan pemecatan Cosmas diambil melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Rabu, 3 September 2025.
Ketua Majelis Sidang, Kombes Heri Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan Cosmas dinilai sebagai pelanggaran berat dan tidak mencerminkan etika kepolisian.
Sebelum pemecatan, ia telah menjalani penempatan khusus sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025.
Selain Cosmas, Bripka Rohmat yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan taktis juga menghadapi sidang etik dengan kategori pelanggaran berat.
Sidang terhadap Rohmat dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 4 September 2025.
Lima anggota Brimob lainnya yang berada dalam rantis saat kejadian, yaitu Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, akan menjalani sidang etik atas pelanggaran kategori sedang.
Kasus ini tidak hanya berakhir pada pelanggaran etik. Brigjen Agus Wijayanto selaku Karo Wabprof Propam Polri mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana dalam insiden tersebut.
Untuk memastikan transparansi proses hukum, gelar perkara melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah ini diambil guna memberikan keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan dan berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto turut angkat bicara dengan meminta agar pelaku dihukum sekeras-kerasnya sebagai bentuk penegakan hukum yang adil.
Kematian Affan Kurniawan menjadi pengingat penting bagi institusi kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Kasus ini juga menyoroti perlunya reformasi di tubuh kepolisian demi mencegah kejadian serupa di masa depan.***
Artikel Terkait
Review Harga Kijang Deluxe Tahun 1993 di Jogja, Mobil Nostalgia Keluarga yang Nyaman
6 Rekomendasi Mobil Murah 2025: Pilihan Terbaik untuk Anak Muda dan Keluarga Muda
Begini Kronologi Lengkap Insiden Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas
Intip Fitur Canggih Mobil Modern: Lebih Aman, Nyaman, dan Praktis di Era Teknologi
4 Mobil Toyota Bekas Paling Irit BBM Tahun 2025, Nomor 3 Dijuluki Si Mungil yang Super Hemat
Toyota Avanza 1.3 MPV, Rekomendasi Mobil Toyota Paling Irit BBM Tahun 2025
Daftar Harga Mobil Hilux 4x4 Bekas Terbaru September 2025, Mulai Dari 100 Juta!
Rekomendasi Mobil Bekas Dibawah 100 Juta di Solo, Cek Harga Colt L300 Surakarta Terbaru 2025
Daftar Mobil Bekas Dibawah 100 Juta di Sragen Terbaru September 2025
Harga Mobil Bekas 50-100 Juta Klaten Terbaru September 2025 Mulai Daihatsu Espass, Mitsubishi Eterna dan Mercedes Benz E-Class
Review Spesifikasi Toyota Hilux 2.4 Tahun 2018, Mobil 4x4 Tangguh Extra Cabin
Berapa Biaya Spooring Balancing Mobil? Yuk, Cari Tahu!
5 Rekomendasi Tempat Spooring dan Balancing Mobil Terbaik di Sragen
5 Bengkel Spooring dan Balancing Mobil Terpercaya di Ngawi dengan Layanan dan Reputasi Terbaik
5 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 40, 50 - 100 Juta di Pati, L300 Cocok untuk Usaha di Kampung
RAMAH DIKANTONG! Daftar Mobil Bekas Dibawah 50 Juta di Boyolali Terbaru September 2025 Mulai Toyota Corolla hingga Suzuki Carry
Rekomendasi Tempat Jual Beli Mobil Bekas di Sragen Terbaik dan Terpercaya