Profil Biodata Irvian Bobby Mahendro dan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

photo author
Abi Zahy, TitikTemu.co
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 21:05 WIB
Ilustrasi Profil Biodata Irvian Bobby Mahendro dan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 (Youtube/HUMASKPK)
Ilustrasi Profil Biodata Irvian Bobby Mahendro dan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 (Youtube/HUMASKPK)


TITIKTEMU.CO - Simak profil Irvian Bobby Mahendro, Koordinator K3 Kemnaker yang tersandung kasus dugaan pemerasan sertifikat K3. 

Siapa Irvian Bobby Mahendro? Nama Irvian Bobby Mahendro tengah menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Dalam periode 2019–2024, ia diduga menerima aliran dana hingga Rp 69 miliar melalui berbagai perantara.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian barang mewah dan investasi pada perusahaan jasa K3.

Sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, Bobby berperan penting dalam pengurusan sertifikat K3 yang menjadi syarat wajib bagi perusahaan untuk memastikan keselamatan pekerja.  Namun, kasus ini memicu diskusi luas tentang transparansi birokrasi di Kemnaker.

Jabatan dan Peran Irvian Bobby Mahendro di Kemnaker

Secara struktural, Bobby menjabat sebagai:

  • Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 (2022–2025).
  • Berada di bawah Direktorat Jenderal Binwasnaker K3, unit penting yang bertugas mengatur sertifikasi keselamatan kerja perusahaan di Indonesia.

Dalam jabatan tersebut, ia memiliki kewenangan besar terkait pengurusan sertifikat K3. Namun, menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Bobby diduga menjadi simpul utama aliran dana tidak sah di kementerian tersebut. Bahkan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menjulukinya sebagai “Sultan”, merujuk pada peran dominannya dalam rantai distribusi uang.

Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Kasus yang menjerat Irvian Bobby Mahendro melibatkan dugaan pemerasan sertifikat K3 dengan rincian berikut:

  1. Aliran Dana: Rp 69 miliar diterima melalui sejumlah perantara selama periode 2019–2024.
  2. Penggunaan Dana:
    • Pembelian barang mewah.
    • Hiburan pribadi.
    • Uang muka rumah.
    • Investasi pada perusahaan jasa K3.
  3. Julukan: Dijuluki “Sultan” karena perannya yang dominan dalam distribusi dana di Ditjen K3.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran tentang praktik rente di birokrasi yang seharusnya berfungsi melindungi pekerja melalui sertifikasi K3.

Jejak Digital dan Kehidupan Pribadi Irvian Bobby Mahendro

Publik penasaran dengan kehidupan pribadi Bobby, termasuk akun Instagram resmi miliknya. Namun hingga kini, tidak ada informasi yang terverifikasi terkait aktivitas digitalnya. Beberapa poin tentang kehidupan pribadinya:

  • Tidak ada data publik tentang asal-usul keluarga, istri, atau anaknya.
  • Informasi mengenai agama, pendidikan, dan tanggal lahir juga masih misterius.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN) senior, Bobby tampaknya menjaga jarak dari sorotan media sosial, sehingga detail personalnya sulit ditemukan.

Dampak Kasus terhadap Sertifikasi K3 di Indonesia

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya reformasi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sertifikasi ini seharusnya berfungsi sebagai alat untuk memastikan keselamatan pekerja, bukan menjadi sumber keuntungan pribadi bagi oknum tertentu. Transparansi dan pengawasan ketat diperlukan agar praktik semacam ini tidak terulang di masa depan.

Biodata Irvian Bobby Mahendro dan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Nama Irvian Bobby Mahendro kini identik dengan kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 yang melibatkan aliran dana besar hingga Rp 69 miliar. Sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker, ia memiliki peran strategis yang kini dipertanyakan integritasnya. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam birokrasi untuk melindungi pekerja dan memastikan keadilan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan kerja.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abi Zahy

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X