TITIKTEMU.CO - Heboh! Kabar mengejutkan tentang putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep yang dirumorkan akan menjadi tersangka dan segera mendapat vonis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat ternyata tidak benar.
Kabar tersebut beredar di platform YouTube setelah diunggah dalam bentuk konten berita dengan durasi 8 menit 24 detik.
Dalam thumbnail video, Kaesang dan Gibran tampak dipertontonkan di hadapan awak media dengan latar yang menggambarkan kantor KPK.
Namun, kabar tersebut ternyata tidak benar dan hanya merupakan upaya untuk mendukung penyebaran berita palsu.
Baca Juga: Link Nonton Drama No Gain No Love: Episode 9 Sub Indo KLIK DISINI, Sinopsis dan Daftar Pemeran
Video tersebut telah disunting untuk mendukung penyebar berita palsu dalam menarasikan putra Jokowi akan divonis oleh lembaga antirasuah.
Thumbnail video diambil dari momen Eks Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan hasil penilaian dalam rangka pengalihan status kepegawaian di Gedung KPK, Jakarta Rabu, 5 Mei 2021.
Narasi yang dibacakan dalam video tersebut juga diambil dari artikel lain yang mengulas kritikan dari Komika Pandji Pragiwaksono pada salah satu anak Presiden Jokowi yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep.
Setelah dianalisis, dalam video tersebut, tidak ada narasi Kaesang dan Gibran ditetapkan sebagai tersangka KPK.
Berdasarkan keterangan di atas, dapat dipastikan kabar yang menyebut Gibran dan Kaesang akan divonis oleh KPK adalah hoaks atau kabar bohong.
Tidak perlu khawatir, kedua putra Presiden Joko Widodo tersebut tidak akan divonis penjara oleh KPK.
Masyarakat dapat terus tenang karena kabar tersebut tidak benar. Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep tetap menjalani aktivitas seperti biasa tanpa adanya vonis dari KPK.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kabar tersebut hanyalah upaya untuk menyesatkan masyarakat.