Hasil uji DNA dari Pusdokkes Polri menunjukkan bahwa anak yang disebut CA bukan anak biologis Ridwan Kamil, melainkan biologis Lisa Mariana.
Temuan ini memperkuat posisi Ridwan Kamil dalam kasus hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga: 30 Tahun Jadi Aktor, Ferry Salim Ganti Haluanj Jadi Pengacara di Usia 58 Tahun
Dampak Pencemaran Nama Baik
Menurut Muslim Jaya Butar-butar, tuduhan Lisa Mariana tidak hanya merugikan nama baik Ridwan Kamil tetapi juga berdampak pada kehidupan pribadi dan rumah tangganya.
“Nama baik beliau hancur, rumah tangga terganggu, ini jelas merugikan,” ujarnya.
Kubu Ridwan Kamil ingin memastikan ada efek jera bagi pihak yang melakukan pencemaran nama baik, sehingga kasus ini dilanjutkan hingga tuntas.
Hukum dan Kepastian Hukum di Meja Bareskrim
Kasus antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil menyoroti pentingnya proses hukum yang jelas dalam sengketa publik.
Dengan mediasi gagal dan hasil uji DNA yang memperjelas fakta, langkah selanjutnya berada di tangan Bareskrim Polri untuk menentukan arah hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak terkait.***
Artikel Terkait
Indonesia Serasa Panggang Raksasa! BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Ekstrem dan Jam Berbahaya Sinar Matahari
BLT Cair Rp30 Triliun! Mensos: Jangan Dipakai Judol, Fokus Buat Hidup Layak!
30 Tahun Jadi Aktor, Ferry Salim Ganti Haluanj Jadi Pengacara di Usia 58 Tahun
Kebakaran RS Hermina Bekasi: Api Berkobar dari Panel Listrik, Kerugian Capai Rp1 Miliar!
Bara Panas Proyek Whoosh: Mahfud MD Tantang KPK Usut Dugaan Mark Up Tanpa Menunggu Laporan!
Indonesia Darurat Flu? Puan Maharani Ingatkan Ancaman Influenza A Bisa Lumpuhkan Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unud Bunuh Diri Lompat dari Lantai 4 Diduga karena Perundungan, Begini Kronologinya
CARA CEPAT MENDAPATKAN UNDANGAN MONETISASI 2025, TRIK MERAYU AGAR MUDAH DITERIMA
5 Tema Jenis Konten Facebook yang Mudah Viral dan Dimonetisasi
Trik & Cara Membuat Konten AI yang Menghasilkan di Facebook Pro 2025