Besaran Biaya Jasa Zona I
Biaya jasa batas bawah = Rp 1.850 per km
Biaya jasa batas atas = Rp 2.300 per km
Rentang biaya jasa minimal = Rp 9.250 hingga Rp 11.500
Besaran Biaya Jasa Zona II
Biaya jasa batas bawah = Rp 2.600 per km
Biaya jasa batas atas = Rp 2.700 per km
Rentang biaya jasa minimal = Rp 13.000 hingga Rp 13.500
Besaran Biaya Jasa Zona III
Biaya jasa batas bawah = Rp 2.100 per km
Biaya jasa batas atas = Rp 2.600 per km
Rentang biaya jasa minimal = Rp 10.500 hingga Rp 13.000
Lebih lanjut Hendro mengungkapkan, untuk menjamin kelangsungan usaha ojek online tersebut maka besaran biaya jasa ini nantinya dapat dievaluasi paling lama setiap 1 tahun atau jika terjadi perubahan yang sangat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha yang mengakibatkan perubahan biaya pokok lebih dari 20 persen.
Artikel Terkait
INFO LOKER : Ada 6 Posisi Lowongan Kerja PT Sucofindo Penempatan Balikpapan
Kominfo Blokir Ratusan Konten Perjudian Online Setiap Hari
KAI adakan Promo Merdeka dalam rangka HUT ke 77 Republik Indonesia. Ini Detilnya
Kominfo Buka Akses Origin, Playstation Store, dan Amazon yang Sudah didaftarkan
Harga Tiket KA Eksekutif hanya Rp 170 Ribu, PT KAI Berikan Tarif Promo Merdeka
INFO LOKER : PT Astra Otoparts Buka Lowongan Kerja. Lulusan SMA Silakan Daftar. Cek Persyaratannya
Cara Investasi Crypto Agar Selalu Profit dan Tidak Rugi