Kominfo Blokir 15 Aplikasi Judi Online Milik Enam PSE. Ini Daftar Situs yang Diblokir

photo author
Indria Purnama Hadi, TitikTemu.co
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 18:51 WIB
Pemerintah blokir 15 situs yang diduga mengandung konten perjudian. ilustrasi (flickr)
Pemerintah blokir 15 situs yang diduga mengandung konten perjudian. ilustrasi (flickr)

Masyarakat dihimbau agar dapat memahami bahwa PSE yang memfasilitasi aktivitas perjudian online telah melanggar peraturan Indonesia dan tidak diizinkan untuk beroperasi di Indonesia. Selain itu, Menkominfo Johnny Gerard Plate juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk memerangi perjudian online bersama dengan pemerintah (mauliddhia cinta)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indria Purnama Hadi

Sumber: Siaran pers Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X