3. Yahoo
Perusahaan internet yang menyediakan layanan email dan mesin pencari web asal Amerika Serikat Yahoo sebelumnya juga diblokir oleh Kominfo. Pemutusan akses telah dihentikan dan layanan Yahoo sudah dapat digunakan kembali sejak 2 Agustus 2022.
Akses beberapa layanan tersebut telah dinormalisasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi sehingga masyarakat sudah bisa mulai menggunakannya kembali (mauliddhia cinta)
Artikel Terkait
7 Channel Humor Asli Solo di YouTube, Dijamin Ngakak
7 Tahapan Unggah Konten Video di YouTube agar Terindeks di Mesin Pencari dan Ditonton Banyak Orang
7 Cara Mudah Menguangkan, Monetize Channel YouTube Anda
YK TV, Media Digital Andalan Pemkot Yogyakarta
Sekarang Daftar Haji Bisa Online, Kemenag Luncurkan Aplikasi Berbasis Digital Mobile HajiPintar
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Dorong Pelaku Industri Fesyen Perkuat Aspek Digital
Kominfo Membuka Program Beasiswa S2 Transformasi Digital UGM