TITIKTEMU.CO - BPOM merupakan sebuah lembaga di Pemerintahan Indonesia dan bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.
Lembaga ini sangat berperan besar di saat pandemi karena menentukan kelayakan vaksin dan obat. di samping melaksanakan tugas regulernya.
Dikutip dari laman resmi BPOM, badan ini diketahui sedang mencari pegawai untuk menangani UMKM.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini tengah membuka lowongan kerja (loker) sebagai Fasilitator UMKM Produksi Pangan Olahan 2022.
Posisi, Syarat dan ketentuan dalam lowongan pekerjaan itu 1adalah sebagai berikut:
Baca Juga: INFO LOKER : Lowongan Pekerjaan di Nusantara TV untuk Pengembangan Perusahaan, dari Produser hingga Reporter
Fasilitator UMKM Produksi Pangan Olahan 2022
Persyaratan :
- Pendidikan minimal D3/S1, diutamakan jurusan dari Bidang Teknologi Pangan, Farmasi, Kimia, Pertanian dan Kesehatan Masyarakat
- Fresh Graduated diperbolehkan melamar
- Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam HACCP (Hazard Analysis and Control Point)
- Memiliki tanggung jawab dan komitmen terhadap pekerjaan
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Domisili Jabodetabek
- Bersedia memfasilitasi UMKM di wilayah DKI Jakarta dan bekerja dalam rentang waktu yang akan ditetapkan
Baca Juga: INFO LOKER : Lowongan Pekerjaan di Trans Jakarta, Lulusan SMA dan SMK Sederajat Segera Daftar!
Dokumen yang harus disiapkan:
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas Foto
- Surat lamaran
- Scan Ijazah
- Sertifikat (Khusus bagi Sanitarian)
Bagi yang berminat dan memenuhi kualifikasi. Kirimkan berkas lamaran dan CV Anda ke lampiran ini
Batas akhir pendaftaran adalah 18 Februari 2022.
Baca Juga: INFO LOKER : Kopi Kenangan buka lowongan pekerjaan nih….Store Manager dan Copy Writer
Hanya kandidat memenuhi kualifikasi yang akan di hubungi lebih lanjut.
Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan. Proses pendaftaran lowongan pekerjaan ini tidak ada biaya dalam bentuk apapun.***
Artikel Terkait
Fiersa Besari: Monmaap. Ini siapa yang ngubah? Emang ane mumi?!
Ayu Ting Ting Lagi Sakit, Jarum Infus Nempel di Tangannya!
Sejarah TVRI dari Masa ke Masa, 8 Kali Ganti Logo Hingga Sekarang
Tak Perlu Antri di Samsat, Kini Bayar Pajak Kendaraan Bermotor bisa Di Indomaret
Ritual Berujung Maut di Jember, Tidak Ada Kaitannya dengan Aliran dalam Agama. Begini motif peserta
Ritual di Pantai Payangan 10 Orang Tewas Terseret Ombak, Ini Daftar Korban