Baca Juga: Puluhan Orang Tua di Kulon Progo Tolak Anaknya Divaksin Covid-19, Begini Alasannya
Selain itu, pelatihan tata rias kecantikan 20 orang, pelatihan menjahit dasar 20 orang, pelatihan menjahit terampil 20 orang, pelatihan komputer 20 orang, pelatihan barista 20 orang, pelatihan EO 20 orang, pelatihan sosial media marketing 20 orang, pelatihan membatik 20 orang, pelatihan cake & patry 20 orang dan pelatihan web program 20 orang.
Bagi warga Kota Yogyakarta yang akan mengikuti pelatihan tersebut harus memenuhi persyaratan antara lain, KTP Kota Yogyakarta dengan usia 18-50 tahun, memilki kartu pencari kerja (AK1/kartu kuning), ijazah terakhir, pas foto 3x4 berwarna dan setifikat ketrampilan (untuk peserta pelatihan lanjutan).
Sedangkan untuk pelatihan satpam ada kriteria khusus yakni KTP Kota Yogyakarta dengan usia maksimal 35 tahun, tinggi badan laki-laki 165 cm dan putri 160 cm, pendidikan minimal SMA/SMK, tidak berkacamata, tidak bertindik (bagi peserta laki-laki), tidak cacat fisik atau bertato, sudah vaksin 2 kali dibuktikan dengan kartu vaksin/sertifikat vaksin. ***
Artikel Terkait
Solo, Yogya dan Bali Jadi Pilot Project Wellness Tourism Indonesia, Apa itu Wellness Tourism?
Kick-off Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di Yogyakarta, Sabtu, 18 Desember 2021
Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia 2021 Ditutup, SMPN 5 Yogyakarta Raih Dua Medali
Tiga Raksasa Digital Indonesia Kawal Solo Menuju Smart City
INFO LOKER : PT Mayora Buka Lowongan Kerja Lewat Program MDP, Simak Syaratnya
Mau Bikin Akun PayPal Tapi Tak Punya Kartu Kredit? Begini Caranya
Resmi Dimulai, Segera Daftar Akun Kartu Prakerja 2022 di Situs Prakerja.go.id. Pmerintah Siapkan Dana Rp 11 T