“Fasilitas umum, area publik, tempat wisata umum dan area publik lainnya sementara masih ditutup,” ujarnya.
Baca Juga: Yogyakarta Dicanangkan Menjadi Kota Hanacaraka Di Hari Aksara Internasional 2021
Meski demikian, Gubernur DIY mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba untuk tempat wisata tertentu. Dia sudah meminta Dinas Pariwisata untuk mengusulkan ke pemerintah pusat.
“Tapi persyaratan sangat ketat dan harus dipenuhi. Ada aplikasi PeduliLindungi untuk skrining, kemudian anak di bawah usia 12 tahun belum bisa masuk,” jelas dia.
Berkaitan dengan rencana uji coba destinasi wisata, Pemda DIY telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat untuk membuka seluruh destinasi wisata di masa PPKM Level 3.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Menyediakan Mobil Layanan Vaksinasi Yogya Yang Bisa Jemput Bola
Pemda DIY menilai pembukaan destinasi wisata akan lebih memudahkan pengawasan protokol kesehatan dibandingkan menutup tempat karena tidak dijaga petugas.
Sebab, meski tempat wisata ditutup, kenyataannya masih saja ada wisatawan yang nekat masuk. Hal ini terutama terjadi di wisata pantai.
“Kami berharap untuk tempat wisata yang sudah mendaftarkan dan mendapatkan sertifikasi CHSE QR Code boleh ujicoba,” kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo.***
Artikel Terkait
Yes! Kereta Api Bandara YIA Diresmikan, Yogyakarta-Kulonprogo Hanya 40 Menit
Ini 7 Spot Foto Pre Wedding Paling Romantis di Yogyakarta
Uji Coba KA Bandara Yogya Oleh Wakil Walikota Yogyakarta. Ini Tarifnya Setelah Masa Promo Berakhir
Tradisi Jamasan Pusaka Kembali Dilakukan Di Yogyakarta Dengan Prokes Ketat
DAMRI Telah Membuka Rute Yogyakarta ke Dieng untuk Mendukung Peningkatan Pariswisata