Baca Juga: BSU CAIR! Cek Dana BSU untuk 16 Juta Karyawan. Apakah Anda Berhak Mendapatkannya?
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno pada waktu itu menyampaikan alasan ditundanya penerapan tarif baru ojek daring (online) adalah karena diperlukan waktu lebih untuk mensosialisasikan akan kenaikan tarif tersebut.***