ekonomi

Berapa Besar Gaji Ke 13 PNS yang Cair? Catat Jadwalnya di Juni 2025, Golongan IV a Terima Segini

Minggu, 18 Mei 2025 | 13:30 WIB
gaji ke-13 bagi PNS, TNI-Polri, dan pensiunan (Titikemu.co)

TITIKTEMU.CO - Kabar baik untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia! Gaji ke-13 yang dinanti-nantikan akan segera cair pada bulan Juni 2025.

Momen ini menjadi angin segar untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah. Yuk, simak informasi lengkapnya!

Jadwal Pencairan Gaji Ke 13 PNS 2025

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, yang mengatur pembayaran gaji ke-13 bagi PNS, TNI-Polri, dan pensiunan. Berdasarkan aturan tersebut, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2025.

Waktu pencairan ini sangat tepat karena bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Dana tambahan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sekolah anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, atau bahkan disimpan sebagai tabungan masa depan.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 17 Maret 2025, menjelang Idul Fitri. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Baca Juga: Gaji ke 13 ASN, TNI, dan Polri Tahun 2025 Siap Cair? Tiga Kategori yang Tidak Akan Menerima Menurut Aturan Kemenkeu

Berapa Besar Gaji Ke-13?

Besaran gaji ke-13 setara dengan gaji pokok ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100%. Berikut rincian penerimanya:

- ASN Pusat, TNI-Polri, dan Hakim: Akan menerima gaji ke-13 penuh sesuai aturan.

- ASN Daerah: Besaran gaji disesuaikan kemampuan anggaran masing-masing daerah.

- Pensiunan: Menerima dalam bentuk uang pensiun bulanan.

Sebagai gambaran, berikut daftar gaji pokok PNS tahun 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Cair di Tahun 2025? Catat Jadwalnya!

Halaman:

Tags

Terkini