ekonomi

Benarkah Status Honorer Dihapuskan oleh pemerintah tahun 2025? Ini Solusi yang Ditawarkan

Minggu, 10 November 2024 | 07:30 WIB
Tenaga Honorer akan Dihapuskan oleh pemerintah pada tahun 2025,begini solusinya (Didisain oleh Leihana )

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu.

PPPK adalah pegawai kontrak dengan jam kerja reguler sebagaimana PNS yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak dan seleksi tertentu.
PPPK juga memiliki hak untuk mendapatkan kesejahteraan finansial sebagaimana PNS yaitu gaji pokok dan tunjangan selama masa kontrak masih berlaku.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 dan Cara Daftar Online

3. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

PPPK paruh waktu adalah pegawai kontrak yang bekerja di stasiun pemerintahan yang bekerja menyesuaikan dengan jam yang dibutuhkan oleh instansi tersebut.

Sehingga PPPK paruh waktu memiliki jam kerja yang lebih fleksibel dan tidak penuh waktu

Maka PPPK paruh waktu tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan yang menyeluruh seperti PNS maupun PPPK penuh waktu.

PPPK paruh waktu merupakan solusi dari pemerintah untuk tenaga honorer yang tidak lulus seleksi terbaik untuk menjadi pppk penuh waktu maupun termasuk tenaga honorer yang tidak terdapat formasi yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Itulah solusi yang dapat ditawarkan oleh pemerintah oleh tenaga Honorer yang belum menjadi PPPK penuh waktu untuk tetap dapat berkontribusi. 

Kebijakan ini juga diharapkan bagi pemerintah untuk bisa membuat efisiensi anggaran dengan tetap dapat memperkenalkan tenaga berpengalaman.***

Halaman:

Tags

Terkini