Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode 2 Dibuka Hari Ini 24 Februari, Cek LINK Pintar.bi.go.id

photo author
Ken Maesa Pamenang, TitikTemu.co
- Selasa, 24 Februari 2026 | 16:10 WIB
Untuk mengakomodasi tingginya penukaran uang baru, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rupiah melalui situs PINTAR BI. (ANTARA FOTO/Mega Tokan)
Untuk mengakomodasi tingginya penukaran uang baru, Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rupiah melalui situs PINTAR BI. (ANTARA FOTO/Mega Tokan)

Agar proses berjalan lancar dan tidak menghambat antrean, masyarakat wajib membawa:

KTP asli

Bukti pemesanan dari PINTAR BI

Uang lama sesuai nominal yang didaftarkan

Uang yang akan ditukar harus disusun rapi, dipisahkan berdasarkan pecahan, disusun searah, dan tidak menggunakan staples atau selotip. Ketentuan ini penting untuk mempercepat proses verifikasi oleh petugas BI.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di BI, Simak Kuota dan Rinciannya

Batas Maksimal Penukaran Rp 5,3 Juta

Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang. Berikut rinciannya:

Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar

Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar

Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar

Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar

Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar

Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar

Batas ini diberlakukan agar distribusi uang baru lebih merata dan bisa dinikmati lebih banyak masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ken Maesa Pamenang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X