Agar proses berjalan lancar dan tidak menghambat antrean, masyarakat wajib membawa:
KTP asli
Bukti pemesanan dari PINTAR BI
Uang lama sesuai nominal yang didaftarkan
Uang yang akan ditukar harus disusun rapi, dipisahkan berdasarkan pecahan, disusun searah, dan tidak menggunakan staples atau selotip. Ketentuan ini penting untuk mempercepat proses verifikasi oleh petugas BI.
Baca Juga: Jadwal dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di BI, Simak Kuota dan Rinciannya
Batas Maksimal Penukaran Rp 5,3 Juta
Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp 5.300.000 per orang. Berikut rinciannya:
Pecahan Rp 50.000 maksimal 50 lembar
Pecahan Rp 20.000 maksimal 50 lembar
Pecahan Rp 10.000 maksimal 100 lembar
Pecahan Rp 5.000 maksimal 100 lembar
Pecahan Rp 2.000 maksimal 100 lembar
Pecahan Rp 1.000 maksimal 100 lembar
Batas ini diberlakukan agar distribusi uang baru lebih merata dan bisa dinikmati lebih banyak masyarakat.
Artikel Terkait
99 Prosen Produk AS Masuk RI Tanpa Tarif, Ancaman untuk UMKM atau Peluang Emas?
Kolaborasi ANTAM dan Masyarakat Hasilkan Model Pertanian Sirkular Terpadu untuk Ketahanan Pangan dan Penguatan Ekonomi Desa
Ketika Pasar Kripto Tersandung: Bitcoin, Ethereum, dan Kawan-Kawan Kompak Terpeleset
Kisah Wahyudin Sukses Mengubah Wajah Kalongliud, Sarjana Akuntansi ini Ubah Lahan Tidur Jadi Pertanian Produktif
Rupiah Menguat ke Rp 16.802 per Dolar AS, Isu Tarif Global dan Sinyal The Fed Bayangi Pasar
IHSG Melonjak ke 8.396 pada Penutupan Perdagangan, Ratusan Saham Menguat dan Transaksi Tembus Rp24 Triliun
Rekomendasi HP Baru Harga Rp 3-6 Jutaan Januari-Februari 2026, RAM Besar dan Kamera 200 MP