Baca Juga: Link Poster Ramadhan 1447 H Gratis, Siap Download untuk Sekolah, Masjid, dan Media Sosial
Siapkan KTP dan Tentukan Nominal Penukaran
Pada tahap berikutnya, pemesan wajib mengisi data diri sesuai KTP, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor telepon, hingga alamat email. Pastikan seluruh data benar dan sesuai identitas resmi untuk menghindari kendala saat verifikasi di lokasi.
Setelah itu, pilih pecahan uang yang diinginkan beserta jumlah lembar masing-masing. Sistem akan otomatis menghitung total nominal penukaran. Masukkan kode captcha yang tersedia, centang pernyataan kebenaran data, lalu klik “Pesan” untuk menyelesaikan proses reservasi.
Baca Juga: Viral di Korea! Siswa SD Nyanyikan OST Film Jumbo, Lagu Indonesia Tembus Batas Negara
Jangan Lupa Unduh Bukti Pemesanan
Jika pemesanan berhasil, sistem akan menampilkan ringkasan lengkap yang berisi data pemesan, lokasi dan waktu penukaran, detail pecahan uang, total nominal, kode pemesanan, serta QR code. Dokumen ini wajib diunduh dengan menekan tombol “Download Bukti Pemesanan”.
Simpan bukti tersebut dalam bentuk digital atau cetak sebagai hard copy. Saat hari penukaran tiba, datanglah sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa KTP asli, bukti pemesanan, serta uang lama sesuai nominal yang telah didaftarkan.
Dengan sistem berbasis digital ini, penukaran uang baru BI 2026 tidak lagi identik dengan antre berjam-jam di bawah terik matahari, melainkan menjadi proses yang lebih modern, tertata, dan ramah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang layak edar untuk berbagai kebutuhan, mulai dari tradisi berbagi hingga keperluan transaksi harian.***
Artikel Terkait
Yamaha MX King 150 2026: The King of Street dengan Fitur dan Harga OTR Jakarta Terbaru
Link Poster Ramadhan 1447 H Gratis, Siap Download untuk Sekolah, Masjid, dan Media Sosial
Harga Emas Hari Ini Bikin Bingung? Antam Turun, UBS dan Galeri24 Naik
Teguran di Ruang Sidang MK: Saldi Isra Hentikan Refly Harun Saat Bahas Gugatan Roy Suryo Cs
Viral di Korea! Siswa SD Nyanyikan OST Film Jumbo, Lagu Indonesia Tembus Batas Negara
BLACKPINK Comeback dengan Mini Album DEADLINE, Posternya Bikin BLINK Histeris!
Jaksa Agung Copot 31 Kajari Sekaligus! Sampang, Magetan hingga Padang Lawas Masuk Daftar
BPOM Bongkar 41 Obat Herbal Ilegal, Mengandung Bahan Kimia Berbahaya! Ini Daftar Lengkapnya
Temuan Forensik Baru Bongkar Misteri Kematian Kurt Cobain? Dugaan Pembunuhan Kembali Ramai
Gus Yaqut Gugat KPK! Drama Praperadilan Kuota Haji 2024 Makin Memanas